IKPI, Jakarta: Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyusun dan menyajikan data pengelompokan penghasilan masyarakat Indonesia.
Menurutnya, data tersebut penting untuk memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai tingkat kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Ia menilai hingga saat ini pemerintah belum memiliki informasi yang memadai mengenai distribusi pendapatan masyarakat berdasarkan kelompok penghasilan.
Menurut Dolfie, keberadaan data tersebut akan membantu pemerintah melihat apakah pertumbuhan ekonomi yang terjadi benar-benar diikuti oleh peningkatan kesejahteraan masyarakat atau hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
“Selama ini kan kita tidak punya data penghasilan rakyat Indonesia,” ujar Dolfie dalam rapat kerja bersama pemerintah, dikutip Rabu (17/6).
Ia menjelaskan, indikator yang selama ini kerap digunakan untuk membaca kondisi daya beli masyarakat, seperti penjualan kendaraan bermotor, belum mampu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan ukuran yang lebih komprehensif berbasis data penghasilan.
Dolfie menilai DJP memiliki sumber data yang cukup besar melalui sistem perpajakan sehingga dapat menyajikan profil masyarakat berdasarkan rentang pendapatan.
Data tersebut dapat menunjukkan berapa banyak masyarakat yang berada pada kelompok penghasilan tertentu, mulai dari Rp 5 juta per bulan, Rp 10 juta per bulan, hingga kelompok berpenghasilan lebih tinggi.
Menurutnya, pemetaan tersebut dapat menjadi instrumen penting untuk memantau mobilitas ekonomi masyarakat dari tahun ke tahun. Dengan demikian, pemerintah dapat menilai apakah semakin banyak warga yang berpindah ke kelompok pendapatan yang lebih tinggi sebagai indikator meningkatnya kesejahteraan.
Selain itu, data distribusi pendapatan juga dinilai penting untuk mendukung pembahasan kebijakan fiskal dan penyusunan Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Dolfie menegaskan bahwa peningkatan jumlah masyarakat yang masuk ke kelompok penghasilan lebih tinggi sekaligus menjadi sinyal positif bagi penerimaan negara karena semakin banyak wajib pajak yang memiliki kemampuan membayar pajak lebih besar.
“Semakin banyak yang membayar pajak penghasilan di atas angka sebelumnya, tentu kita menilai bahwa ini peningkatan (kesejahteraan),” katanya. (ds)
