IKPI Balikpapan Gelar PPL Terbatas Bahas Pelaporan Pajak di Era Coretax

IKPI, Balikpapan: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Balikpapan menggelar kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) terbatas khusus anggota, Kamis (24/7/2025). Acara ini diikuti oleh 26 peserta dari IKPI Cabang Balikpapan dan IKPI Cabang Samarinda, bertujuan memperkuat pemahaman terhadap pelaporan PPN dan PPh dalam sistem Coretax sebagaimana diatur dalam PER-11/PJ/2025.

Ketua IKPI Cabang Balikpapan, Juliasyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata tanggung jawab organisasi dalam mendukung peningkatan kompetensi anggota. Menurutnya, IKPI harus terus hadir memberi dampak langsung terhadap perkembangan profesionalisme anggotanya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Balikpapan)

“IKPI maju, anggota maju,” tegasnya.

Juliasyah juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sengaja dikhususkan untuk anggota karena materi yang disampaikan bersifat teknis dan strategis dalam mendukung tugas sehari-hari konsultan pajak. Ia menambahkan, ke depan IKPI Balikpapan akan menjalin kolaborasi dengan Cabang Samarinda untuk menyelenggarakan seminar atau workshop terbuka bagi masyarakat umum dengan topik-topik terkini dan relevan.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi perpajakan, terlebih mengingat keterbatasan jumlah anggota di masing-masing cabang.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Balikpapan)

Dikatakan Juliansyah, materi PPL kali ini disampaikan oleh tim penyuluh dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara yang dipimpin oleh Azwar Syam.

Para peserta mendapatkan penjelasan teknis terkait pembuatan Faktur Pajak, pelaporan PPN, pelaporan SPT Masa PPh 21 dan Unifikasi, serta persiapan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Badan untuk Tahun Pajak 2025.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Balikpapan)

Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi dan tanya jawab yang mengangkat permasalahan nyata di lapangan. Antusiasme peserta menunjukkan pentingnya forum seperti ini dalam memperkuat pemahaman praktis anggota di tengah perubahan kebijakan perpajakan. (bl)

 

IKPI Balikpapan dan OCBC Beri Edukasi Coretax ke Nasabah Prioritas

IKPI, Balikpapan: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Balikpapan bekerja sama dengan Bank OCBC Cabang Balikpapan menggelar kegiatan edukasi perpajakan mengenai sistem Coretax.

Kegiatan ini diselenggarakan di kantor cabang Bank OCBC Balikpapan di Jalan MT Haryono, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (25/2/2025).

Ketua Bidang Diklat IKPI Balikpapan, Yoyok Manuhardi Sunarko, yang juga menjadi narasumber utama pada kegiatan tersebut menyatakan, kegiatan edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para nasabah Prioritas Bank OCBC mengenai sistem perpajakan terbaru (Coretax).

Menurut Yoyok, pada edukasi ini, peserta mendapatkan informasi tentang tujuan, manfaat, serta tata cara penggunaan aplikasi Coretax dalam pelaporan pajak mereka. Sebanyak 25 nasabah OCBC turut serta dalam kegiatan ini dan menunjukkan antusiasme tinggi dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan pada sesi diskusi.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini sangat penting dalam mendukung kesadaran wajib pajak untuk lebih memahami sistem perpajakan yang semakin berkembang. “Dengan adanya sistem Coretax, diharapkan wajib pajak dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya secara efisien dan akurat. Oleh karena itu, pemahaman terkait sistem ini perlu terus disosialisasikan,” ujar Yoyok, Rabu (26/2/2025).

Sekadar informasi, acara ini juga dihadiri Sekretaris IKPI Balikpapan, Y. Krisbiyantara, serta Ketua IKPI Balikpapan, Juliansyah. Perwakilan dari OCBC Balikpapan yang turut hadir menyampaikan apresiasi mereka kepada IKPI Balikpapan atas kesediaannya menjadi pemateri dalam kegiatan ini.

“Mereka juga berharap edukasi perpajakan serupa dapat terus dilakukan dengan berbagai tema yang relevan di masa mendatang,” ujarnya.

Dengan suksesnya acara ini, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang memahami sistem Coretax sehingga dapat mempermudah proses administrasi perpajakan mereka.

“IKPI Balikpapan berkomitmen untuk terus memberikan edukasi perpajakan bagi masyarakat guna meningkatkan kepatuhan pajak dan literasi perpajakan khususnya di Balikpapan,” kata Yoyok. (bl)

IKPI Balikpapan dan STIE Madani Perpanjang Kerja Sama Penyelenggaraan Kursus

IKPI, Balikpapan: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Balikpapan dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Madani Balikpapan menandatangani perpajangan nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan kursus sertifikasi konsultan pajak Brevet A dan B, di Balikpapan, Selasa (8/11/2022).

Ketua IKPI Cabang Balikpapan Juliansyah mengungkapkan, perpanjangan MoU ini dilakukan seiring dengan tingginya minat masyarakat Balikpapan untuk mengikuti kursus pengambilan brevet ini.

“Kami telah melakukan kerja sama dengat STIE Madani Balikpapan ini selama setahun, dan tahun ini kami lakukan perpanjangan kerja sama,” kata Juliansyah, Jumat (11/11/2022).

Dia menegaskan, perpanjangan kerja sama ini menjadi salah satu bukti komitmen IKPI dan STIE Madani Balikpapan ikut serta membangun kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak,” ujarnya.

Menurut Juliansyah, melalui kegiatan ini peran asosiasi dan kampus bisa terlihat jika sinergi keduanya bisa mencetak tenaga professional perpajakan yang dibekali dengan ilmu yang memadai dan up to date.

Sekadar diketahui, dalam kesempatan tersebut hadir juga Sekretaris dan bendahara IKPI Cabang Balikpapan Yohanes Krisbiyantara dan Yoyok Manuhardi Sunarko.

Dalam kesempatan tersebut, IKPI Balikpapan juga menyerahkan sumbangan buku dari Anggota Badan Pengawas IKPI Hariyasin, kepada STIE Madani yang diterima langsung Koordinator Pelaksanaan KSKP, Ajeng. (bl)

id_ID