Buka Seminar IKPI Medan, Robert Hutapea Ajak Konsultan Pajak Cepat Beradaptasi dengan Derasnya Regulasi Baru

IKPI, Medan: Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Robert Hutapea mengajak seluruh konsultan pajak untuk terus memperbarui kompetensi di tengah derasnya perubahan regulasi perpajakan. Menurutnya, pemahaman terhadap berbagai aturan terbaru menjadi kunci agar konsultan pajak dapat memberikan pendampingan yang tepat kepada wajib pajak.

Hal tersebut disampaikan Robert saat membuka Seminar Perpajakan, Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Medan di Medan, Selasa (21/7/2026). Robert hadir mewakili Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld.

Dalam sambutan pada seminar yang dihadiri 154 orang baik dari anggota IKPI dan masyarakat unum ini, Robert mengatakan sepanjang 2025 hingga 2026 pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi baru yang memiliki dampak langsung terhadap praktik profesi konsultan pajak. Di antaranya PMK 15, PMK 111, PP 20, PMK 28, Permenkum 49, PMK 37, hingga PMK 44 Tahun 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut konsultan pajak untuk tidak berhenti belajar agar mampu memberikan penjelasan yang benar, jelas, dan akurat kepada wajib pajak.

“Melalui seminar dan PPL ini kita dapat membedah berbagai regulasi terbaru yang wajib dipahami oleh konsultan pajak dengan benar, jelas, dan akurat,” ujar Robert.

Ia menjelaskan, salah satu regulasi terbaru yang menjadi perhatian adalah PMK Nomor 44 Tahun 2026 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa di Bidang Perpajakan dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Kuasa di Bidang Perpajakan.

Robert mengatakan aturan tersebut merupakan hasil proses panjang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk IKPI yang secara aktif memberikan masukan kepada pemerintah selama proses penyusunannya.

Selain mengikuti seminar, Robert juga mengajak seluruh anggota untuk berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan HUT ke-61 IKPI, mulai dari Lomba Cerdas Cermat, Jalan Sehat Serentak, turnamen golf, gowes, donor darah, Seminar Nasional hingga puncak perayaan HUT IKPI pada 27 Agustus 2026.  (bl)

id_ID