Bank Dunia Soroti Tingginya Persepsi Penghindaran Pajak di Jakarta

IKPI, Jakarta: Bank Dunia menilai tantangan kepatuhan perpajakan di Jakarta bukan lagi terletak pada rendahnya pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban pajak, melainkan pada aspek kepercayaan terhadap sistem perpajakan dan persepsi bahwa pajak masih relatif mudah dihindari.

Temuan tersebut disampaikan dalam laporan Indonesia: Unlocking Businesses’ Tax Potential for Growth edisi Juli 2026 yang menggunakan data World Bank Enterprise Survey (WBES) 2023 terhadap 2.995 perusahaan di 38 provinsi.

Berdasarkan hasil survei tersebut, Jakarta termasuk wilayah yang memiliki persepsi tinggi bahwa kewajiban perpajakan, baik Pajak Penghasilan (PPh) Badan maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN), relatif mudah dihindari.

Posisi serupa juga ditempati Kalimantan serta Bali dan Nusa Tenggara. Meski demikian, tingkat pemahaman pelaku usaha informal di Jakarta mengenai kewajiban registrasi pajak justru tergolong lebih baik dibandingkan kota-kota besar lainnya.

Mengacu pada World Bank Informal Sector Enterprise Survey (WBISES) 2024, sebanyak 47% pelaku usaha informal di Jakarta masih beranggapan bahwa mereka tidak memiliki kewajiban mendaftarkan usaha untuk kepentingan perpajakan.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Surabaya yang mencapai 81% maupun Denpasar sebesar 75%.

Data tersebut menunjukkan bahwa literasi perpajakan pelaku usaha di Jakarta relatif lebih baik. Namun, pemahaman yang lebih tinggi belum berbanding lurus dengan tingkat kepatuhan.

Bank Dunia menilai kondisi tersebut mengindikasikan masih perlunya perbaikan pada aspek administrasi perpajakan serta upaya meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem yang berlaku.

“Temuan ini menunjukkan perlunya sosialisasi yang lebih terarah serta reformasi administrasi untuk memperjelas persyaratan usaha dan menekan biaya formalisasi, terutama di kota-kota yang masih memiliki tingkat informalitas usaha yang tinggi,” tulis Bank Dunia dalam laporannya, dikutip Minggu (2/8).

Laporan itu juga mengulas rendahnya tax morale di Jakarta. Indikator ini menggambarkan motivasi intrinsik wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan berdasarkan pertimbangan moral, etika, dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Jakarta bersama Sumatra tercatat memiliki tingkat tax morale yang lebih rendah dibandingkan wilayah Jawa di luar Jakarta maupun kawasan Indonesia Timur.

Selain itu, tingkat tax trust atau kepercayaan terhadap sistem perpajakan juga dinilai masih lemah. Bank Dunia mencatat Jakarta bersama Bali dan Nusa Tenggara memiliki tingkat kepercayaan terhadap sistem perpajakan yang lebih rendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

“Bali dan Nusa Tenggara serta Jakarta memiliki tingkat kepercayaan yang lebih rendah, sehingga menunjukkan perlunya perbaikan dalam implementasi kebijakan maupun penegakan aturan perpajakan,” tulis laporan tersebut.

Rendahnya tingkat kepercayaan tersebut juga berjalan seiring dengan persepsi tingginya beban administrasi perpajakan.

Secara nasional, hampir 70% perusahaan pembayar Pajak Penghasilan Badan (Corporate Income Tax/CIT) menyatakan proses pemenuhan kewajiban perpajakan masih rumit.

Di sisi lain, Kalimantan dan wilayah Jawa di luar Jakarta melaporkan tingkat kompleksitas administrasi yang lebih rendah, masing-masing sebesar 48,4% dan 56,1%.

Adapun wilayah lain, termasuk Jakarta, memiliki persepsi bahwa beban administrasi perpajakan berada pada kisaran 75% hingga 90%, meski laporan tidak merinci angka khusus untuk ibu kota.

Dalam laporan yang sama, Bank Dunia juga mengestimasi sekitar 26% perusahaan formal di Indonesia melakukan penggelapan pajak.

Estimasi tersebut diperoleh menggunakan metode double-list experiment, yakni teknik survei yang dirancang untuk mengungkap perilaku sensitif seperti penghindaran atau penggelapan pajak tanpa meminta responden mengaku secara langsung.

Menurut Bank Dunia, angka tersebut kemungkinan masih berada pada batas bawah (lower bound) karena seluruh estimasi didasarkan pada jawaban responden. Dengan demikian, tingkat penggelapan pajak yang sebenarnya berpotensi lebih tinggi dari hasil estimasi tersebut. (ds)

id_ID