IKPI, Yogyakarta: Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Andreas Budiman, melakukan kunjungan pribadi ke wilayah Yogyakarta dan Sleman dalam rangka menyambung silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dari pengurus cabang.
Dalam momen itu, Andreas memanfaatkannya untuk menggali masukan langsung dari lapangan terkait tantangan yang dihadapi konsultan pajak di daerah.
“Sebagai bagian dari pengurus pusat, saya ingin memastikan bahwa suara dari cabang-cabang tetap didengar. Obrolan santai seperti ini justru banyak memberikan perspektif berharga yang sering tidak tertangkap dalam forum formal,” ungkap Andreas, Minggu (29/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua IKPI Cabang Sleman, Hersona Bangun, menyampaikan pentingnya kehadiran aktif pengurus pusat di daerah.
“Pengurus pusat harus sering-sering turun ke cabang, mendengarkan aspirasi anggota. Dengan begitu, akan tercipta keselarasan antara pusat dan daerah,” ujar Hersona saat berbincang santai dengan Andreas.
Sementara itu, pada pertemuan itu, Ketua IKPI Cabang Yogyakarta, Wahyandono, juga menyoroti kekhawatiran para konsultan pajak terhadap potensi jeratan hukum dalam menjalankan profesinya.
Menanggapi hal tersebut, Andreas menekankan pentingnya perlindungan hukum dan kepatuhan prosedural.
“Sebagai konsultan pajak, kita wajib mengarahkan klien untuk taat pada peraturan. Namun di sisi lain, kita juga harus melindungi diri kita sendiri, misalnya dengan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyusunan SPT Masa maupun Tahunan,” jelas Andreas.
Ia menambahkan, penyusunan SOP tersebut merupakan bagian dari tugas utama Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum IKPI, guna memastikan para konsultan pajak memiliki landasan yang kuat dalam praktik profesionalnya.
Kunjungan ini menegaskan komitmen pengurus pusat IKPI untuk mempererat hubungan dengan cabang-cabang serta membangun sistem perlindungan yang kokoh bagi anggotanya. (bl)