IKPI Ajak Anggota Menimba Ilmu dan Perluas Relasi Internasional di AOTCA Hong Kong

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengajak para anggotanya memanfaatkan kesempatan mengikuti AOTCA Conference 2026 di Hong Kong pada 9-12 November 2026. Forum internasional ini menjadi kesempatan bagi konsultan pajak Indonesia untuk menimba ilmu perpajakan sekaligus memperluas relasi dengan para profesional dari berbagai negara.

Ketua Departemen Hubungan Internasional IKPI, David Tjhai, mengatakan AOTCA Conference 2026 bukan hanya menjadi forum untuk mengikuti perkembangan isu perpajakan, tetapi juga momentum membangun jejaring dan pertemanan dengan profesional perpajakan dari kawasan Asia-Oceania.

“Kami mengajak anggota IKPI untuk memanfaatkan kesempatan ini. Mari menimba ilmu perpajakan dari para profesional berbagai negara, sekaligus memperluas relasi dan membangun pertemanan internasional. Ini kesempatan yang sayang kalau dilewatkan,” ujar David, Selasa (18/8/2026).

Menurut David, pertemuan dengan profesional perpajakan dari negara lain memberikan ruang bagi anggota untuk saling bertukar pengalaman, memperluas wawasan, dan mengenal praktik perpajakan yang berkembang di berbagai yurisdiksi.

“Kita tidak hanya datang untuk duduk mengikuti konferensi. Kita bisa bertemu dengan teman-teman dari berbagai negara, berdiskusi, bertukar pengalaman, dan membangun relasi. Jadi, pulang dari Hong Kong bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa jaringan pertemanan internasional,” katanya.

AOTCA Conference 2026 mengusung tema “Tax Reimagined: Resilience, Responsibility, Reinvention” dan akan mempertemukan para praktisi serta profesional perpajakan dari kawasan Asia-Oceania.

Bagi anggota IKPI, keikutsertaan dalam konferensi tersebut juga memberikan manfaat berupa 12 SKPPL untuk Tenaga Spesialis (TS) dan 8 SKPPL untuk Non-Tenaga Spesialis (NTS).

Khusus anggota IKPI, biaya keikutsertaan ditetapkan sebesar US$300 untuk delegate dan US$500 untuk delegate + 1 spouse.

Konferensi akan berlangsung pada 9-12 November 2026 di Hong Kong. Batas registrasi ditetapkan hingga 15 Oktober 2026, sedangkan pembayaran paling lambat dilakukan pada 22 Oktober 2026.

David kembali mengajak anggota IKPI untuk menjadikan AOTCA Conference 2026 sebagai kesempatan memperkaya diri, baik dari sisi pengetahuan maupun jejaring.

“Mari kita manfaatkan AOTCA Hong Kong untuk belajar, bertemu, dan membangun pertemanan dengan para profesional pajak dari berbagai negara. Menimba ilmu itu penting, tetapi membangun relasi internasional juga tidak kalah penting. Sampai bertemu di Hong Kong,” ujar David. (bl)

id_ID