Pemerintah Incar Rp 1.126 Triliun dari Penerimaan PPN dan PPnBM pada 2027

IKPI, Jakarta: Pemerintah menargetkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 1.126,1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Target tersebut meningkat 13,4% dibandingkan outlook penerimaan PPN dan PPnBM pada 2026 sebesar Rp 993,3 triliun.

Target tersebut mencerminkan optimisme pemerintah terhadap penguatan konsumsi domestik, aktivitas produksi, perdagangan, serta impor pada tahun depan.

PPN dan PPnBM merupakan jenis pajak yang sangat berkaitan dengan perkembangan permintaan domestik dan aktivitas ekonomi nasional.

“Kinerja PPN dan PPnBM menjadi salah satu indikator penting dalam mencerminkan kekuatan permintaan domestik dan dinamika aktivitas ekonomi nasional,” dikutip dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, Selasa (18/8).

Penerimaan PPN dan PPnBM dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kinerja yang fluktuatif. Pada 2022, penerimaan PPN dan PPnBM tercatat Rp 687,6 triliun atau tumbuh 24,6%.

Pertumbuhan tersebut didorong oleh pemulihan ekonomi yang semakin kuat, peningkatan konsumsi masyarakat, serta implementasi reformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang memperkuat basis penerimaan.

Pada 2023, penerimaan PPN dan PPnBM meningkat menjadi Rp 763,6 triliun dengan pertumbuhan 11,1%. Kinerja tersebut ditopang oleh konsumsi domestik dan aktivitas ekonomi nasional yang tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

Selanjutnya, pada 2024 penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp 828,4 triliun atau tumbuh 8,5%. Meskipun pertumbuhannya melambat dibandingkan tahun sebelumnya, konsumsi dalam negeri tetap menjadi penopang utama penerimaan.

Namun, tren tersebut berbalik pada 2025. Penerimaan PPN dan PPnBM tercatat Rp792,4 triliun atau mengalami kontraksi 4,4% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah menjelaskan, penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya realisasi restitusi hingga akhir 2025. Kondisi itu menekan penerimaan neto PPN dan PPnBM meskipun aktivitas ekonomi dan konsumsi domestik relatif tetap terjaga.

Memasuki 2026, pemerintah memperkirakan penerimaan PPN dan PPnBM kembali melonjak. Outlook penerimaan tahun ini mencapai Rp 993,3 triliun atau tumbuh 25,4% dibandingkan realisasi 2025.

Penguatan tersebut diperkirakan berasal dari meningkatnya aktivitas produksi, distribusi, perdagangan, serta konsumsi barang dan jasa yang menjadi basis utama pemungutan PPN dan PPnBM.

Pemerintah juga mengandalkan penguatan administrasi perpajakan dan optimalisasi pemanfaatan data untuk meningkatkan penerimaan.

Untuk 2027, pemerintah masih melihat ruang pertumbuhan penerimaan PPN dan PPnBM seiring dengan prospek konsumsi domestik yang tetap kuat serta berkembangnya aktivitas produksi dan perdagangan.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan memperkuat administrasi perpajakan, meningkatkan pemanfaatan teknologi dan integrasi data perpajakan, memperkuat kepatuhan wajib pajak, serta memperluas basis pemajakan yang adaptif terhadap perkembangan model bisnis dan ekonomi digital.

Dengan target Rp 1.126,1 triliun, penerimaan PPN dan PPnBM pada 2027 akan menjadi yang tertinggi dalam periode 2022-2027 secara nominal.

Namun, dari sisi pertumbuhan, kenaikan 13,4% pada 2027 masih lebih rendah dibandingkan lonjakan 25,4% yang diproyeksikan terjadi pada 2026. (sw)

id_ID