IKPI-FEB Undip Teken MoU Perkuat Kolaborasi Pendidikan hingga Pengabdian Masyarakat

IKPI, Semarang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro (Undip) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan Program Pendidikan Profesi Akuntan (PPA).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, bersama Dekan FEB Universitas Diponegoro, Prof. Faisal di Kampus FEB Undip, Tembalang, Semarang, Selasa (4/8/2026).

Turut hadir mendampingi Ketua Umum IKPI dalam kegiatan tersebut, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Lilisen, Wakil Ketua Pengda IKPI Jawa Tengah Dr. Yulianti, Ketua Pengcab IKPI Semarang Jan Prihadi, Ketua Pengcab IKPI Tegal Margaretha Cynthia, serta Sekretaris Pengcab IKPI Semarang Ferry Habibie.

Vaudy Starworld mengatakan penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk memperkuat sinergi dengan dunia akademik dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang perpajakan dan akuntansi.

 

“Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi perumusan dan pembahasan berbagai potensi kolaborasi, termasuk sinergi produk dan layanan kedua institusi, pelaksanaan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen maupun mahasiswa, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati kedua belah pihak,” kata Vaudy di sela acara.

Melalui kesepakatan tersebut, IKPI dan FEB Undip juga membuka peluang pengembangan berbagai program yang dapat memberikan manfaat bagi sivitas akademika maupun anggota IKPI sesuai dengan ketentuan yang akan diatur lebih lanjut.

Vaudy menegaskan, kemitraan dengan perguruan tinggi merupakan salah satu langkah strategis IKPI dalam memperkuat hubungan antara organisasi profesi dan institusi pendidikan tinggi. Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan pengembangan kompetensi yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.

“Pelaksanaan setiap program kerja sama akan dituangkan lebih lanjut dalam bentuk Implementation Arrangement (IA) atau perjanjian pelaksanaan tersendiri yang disusun berdasarkan kebutuhan, ketersediaan sumber daya masing-masing pihak, serta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, IKPI dan FEB Undip sepakat memperkuat hubungan kelembagaan sebagai landasan untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan bidang lain yang disepakati bersama pada masa mendatang. (bl)

id_ID