IKPI, Sumatera Utara: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I menggandeng kalangan dunia usaha, akademisi, organisasi profesi, pemerintah daerah, hingga perwakilan wajib pajak untuk memperkuat kepatuhan perpajakan. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Forum Silaturahmi Perpajakan dan Konsultasi Publik Tahun 2026 yang digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pajak 2026.
Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I Belis Siswanto mengatakan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam membangun kepatuhan sukarela (voluntary compliance) wajib pajak yang pada akhirnya mendukung optimalisasi penerimaan negara.
“Forum ini menjadi ruang dialog dua arah antara DJP dengan para pemangku kepentingan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap masukan, saran, dan aspirasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak,” ujar Belis saat membuka kegiatan di Aula Istana Maimun, Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I, Medan, dikutip Kamis (30/7/2026).
Forum tersebut dihadiri perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumatera Utara, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I), Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI), Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Persatuan Pensiunan Pegawai Pajak, serta perwakilan wajib pajak.
Dalam kesempatan itu, Kanwil DJP Sumut I juga memaparkan sejumlah kebijakan perpajakan terbaru, antara lain implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 mengenai kesetaraan perlakuan perpajakan ekonomi digital (level playing field) dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 yang memperbarui ketentuan perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sementara itu, Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Hery, menyambut positif penyelenggaraan forum tersebut. Menurutnya, forum komunikasi yang melibatkan organisasi profesi menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara DJP dan para mitra perpajakan.
“Kami mengapresiasi Kanwil DJP Sumatera Utara I yang terus membuka ruang dialog dengan organisasi profesi. Forum seperti ini sangat bermanfaat untuk mempererat komunikasi dan memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan sistem perpajakan,” kata Hery.
Hery yang menghadiri kegiatan bersama Bendahara IKPI Pengda Sumbagut, Mayawaty, juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I beserta jajaran atas undangan yang diberikan kepada IKPI.
Menurutnya, keterlibatan organisasi profesi dalam forum konsultasi publik menunjukkan komitmen DJP membangun hubungan yang semakin erat dengan para pemangku kepentingan.
Ia berharap komunikasi dan kolaborasi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus berlanjut melalui berbagai forum serupa sehingga mampu memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas administrasi perpajakan serta pelayanan kepada wajib pajak. (bl)
