IKPI, Yogyakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta merencanakan penyusunan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai dasar pelaksanaan program literasi dan edukasi perpajakan bagi masyarakat serta pelaku usaha di Kota Yogyakarta.
Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi Pengurus IKPI Cabang Yogyakarta dengan Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, Rabu (22/7/2026). Ketua IKPI Cabang Yogyakarta M. Prihargo Wahyandono mengatakan, usulan kerja sama telah mendapat respons positif dan diteruskan kepada bagian yang membidangi kerja sama di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk ditindaklanjuti.
“Kami merencanakan mengajukan MoU kepada Pemda untuk melakukan kegiatan literasi. Tadi Pak Wakil Wali Kota sudah memberikan surat kami kepada biro yang menangani kerja sama,” kata Wahyandono.
Menurutnya, kerja sama tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola usaha dan administrasi keuangan.
Wahyandono menjelaskan, IKPI Yogyakarta sebelumnya telah memiliki pengalaman memberikan edukasi perpajakan kepada sekitar 450 pelaku UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta melalui kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM DIY. Pengalaman itu menjadi modal untuk memperluas kolaborasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Kami siap memberikan edukasi yang lebih luas kepada pengusaha, baik mikro, kecil, menengah sampai yang besar,” ujarnya.
Dalam dokumen usulan kerja sama yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, IKPI menawarkan berbagai bentuk kolaborasi, antara lain edukasi dan sosialisasi perpajakan, peningkatan literasi tata kelola usaha, seminar, workshop, forum konsultasi, pendampingan UMKM dan pedagang pasar, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah, hingga program magang mahasiswa yang terintegrasi dengan pendampingan pelaku usaha.
Selain itu, IKPI juga mengusulkan pelibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, organisasi pelaku usaha, koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar program literasi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Wahyandono berharap kolaborasi tersebut dapat segera diwujudkan sehingga berbagai program edukasi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, organisasi profesi, perguruan tinggi, dan pelaku usaha akan memperluas akses masyarakat terhadap informasi perpajakan sekaligus meningkatkan kemampuan administrasi dan pengelolaan usaha.
Dalam usulan kemitraannya, IKPI Cabang Yogyakarta menyatakan siap menyediakan narasumber profesional, menyusun materi edukasi, mengoordinasikan partisipasi anggota, serta memberikan dukungan teknis sesuai ruang lingkup kerja sama yang nantinya disepakati bersama Pemerintah Kota Yogyakarta. (bl)
