IKPI Buka Akses Konsultasi Pajak bagi Koperasi

IKPI, Kabupaten Tangerang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia  (IKPI) terus mendorong kemudahan akses konsultasi pajak bagi pelaku koperasi melalui berbagai kanal informasi dan kegiatan edukasi.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Pelatihan Perpajakan Koperasi yang digelar di Hotel Qubika, Kelapa Dua, pada Senin, (6/42026).

Wakil Ketua IKPI Cabang Kabupaten Tangerang, Indri Dhandria Alwi, mengungkapkan bahwa banyak peserta yang tertarik untuk berkonsultasi lebih lanjut.

“Banyak yang bertanya bagaimana cara menghubungi konsultan pajak. Kami arahkan ke website IKPI dan media sosial,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa IKPI secara rutin mengadakan sosialisasi perpajakan yang terbuka untuk umum.

“Kami sering mengadakan seminar online dan offline, termasuk sosialisasi gratis menjelang pelaporan SPT Tahunan,” jelasnya.

Menurutnya, keterbukaan akses ini penting agar pelaku koperasi tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Selain itu, terdapat rencana kolaborasi lanjutan dengan Dinas Koperasi untuk menghadirkan program berkelanjutan.

“Ada wacana kerja sama jangka panjang dan kami akan diundang kembali dalam kegiatan berikutnya,” katanya.

Indri menilai sinergi antara asosiasi profesi dan pemerintah daerah sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

Ia berharap koperasi semakin percaya diri dalam mengelola kewajiban perpajakannya. (bl)

id_ID