IKPI, Semarang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mendorong seluruh anggotanya untuk terus memperbarui kompetensi agar mampu mengikuti perkembangan regulasi perpajakan yang semakin dinamis. Penguatan kapasitas profesional dinilai menjadi kunci bagi konsultan pajak dalam memberikan layanan yang tepat dan berkualitas kepada wajib pajak.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika IKPI, Robert Hutapea, saat mewakili Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, membuka Seminar dan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) gabungan IKPI Cabang Tegal, Semarang, Surakarta, Banyumas, dan Pengurus Daerah Jawa Tengah di Semarang, Kamis (9/7/2026). Ketua Umum IKPI berhalangan hadir karena memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia.
Dalam sambutannya, Robert mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum PPL untuk memperdalam pemahaman terhadap perubahan kebijakan perpajakan, khususnya pembahasan PP Nomor 20 Tahun 2026 tentang Pajak Penghasilan UMKM serta PMK Nomor 111 Tahun 2025 mengenai arah baru pengawasan kepatuhan wajib pajak di era Coretax.
Menurutnya, perubahan regulasi harus direspons dengan peningkatan kompetensi yang berkelanjutan agar konsultan pajak mampu memahami setiap ketentuan secara benar, jelas, dan akurat sebelum mengimplementasikannya dalam praktik profesional.
“Marilah kita semua memberikan perhatian yang khusus dalam seminar dan Pengembangan Profesional Berkelanjutan ini agar kita dapat lebih dalam lagi mengetahui dan membedah aturan tersebut dengan benar, jelas, dan akurat,” ujar Robert.
Ia menambahkan, PPL merupakan sarana strategis bagi anggota IKPI untuk memperbarui wawasan sekaligus meningkatkan kualitas layanan profesi di tengah semakin kompleksnya kebijakan perpajakan.
Selain mendorong peningkatan kompetensi, Robert juga mengajak seluruh anggota berpartisipasi menyukseskan rangkaian Hari Ulang Tahun ke-61 IKPI, di antaranya Lomba Cerdas Cermat, Jalan Sehat Serentak, turnamen golf, gowes, donor darah, seminar nasional, hingga puncak perayaan HUT IKPI pada 27 Agustus 2026.
Menurutnya, keterlibatan aktif anggota akan semakin memperkuat soliditas organisasi sekaligus memperluas kontribusi IKPI bagi dunia perpajakan Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Robert juga memperkenalkan berbagai kerja sama strategis yang telah dijalin IKPI dengan lembaga pendidikan, lembaga penyelenggara profesi, dan berbagai sektor bisnis sebagai bagian dari upaya memperluas peluang pengembangan kompetensi serta memberikan nilai tambah bagi seluruh anggota IKPI.
Setelah membuka acara, Robert dijadwalkan kembali mengisi sesi PPL dengan membawakan materi mengenai Kode Etik Konsultan Pajak, yang menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas profesi. (bl)
