USKP Periode II 2026 Dibuka, Peserta Mengulang Wajib Daftar 13–17 Juli

IKPI, Jakarta: Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode II Tahun 2026 untuk Tingkat A, Tingkat B, dan Tingkat C bagi peserta mengulang. Ujian akan diselenggarakan secara serentak pada 11–13 Agustus 2026 di 28 kota di seluruh Indonesia.

Pengumuman resmi mengenai peserta yang berhak mengikuti USKP Periode II Tahun 2026 telah diterbitkan dan dapat diakses melalui laman https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/announcement/9724/.

Pendaftaran peserta dibuka mulai 13 Juli 2026 pukul 08.00 WIB hingga 17 Juli 2026 pukul 17.00 WIB. Selama periode tersebut, sistem pendaftaran dapat diakses selama 24 jam setiap hari hingga batas akhir penutupan pendaftaran. Peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi https://bppk.kemenkeu.go.id/uskp/.

Panitia mengingatkan peserta agar memastikan seluruh dokumen administrasi telah disiapkan sebelum melakukan pendaftaran. Pas foto yang diunggah wajib berupa pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Seluruh peserta yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman diwajibkan melakukan pendaftaran pada periode USKP ini. Panitia menegaskan bahwa peserta yang tidak melakukan pendaftaran akan dianggap telah menggunakan satu kesempatan mengulang.

Ketentuan tersebut juga berlaku bagi peserta yang telah melakukan pendaftaran, tetapi kemudian dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan administrasi atau tidak memperoleh kuota pada lokasi ujian yang dipilih. Dalam kondisi tersebut, peserta tetap dianggap telah menggunakan satu kesempatan mengulang.

Untuk meningkatkan peluang mengikuti ujian, peserta disarankan memilih lokasi pelaksanaan ujian yang kuotanya masih tersedia saat proses pendaftaran berlangsung.

Sebagai sarana pembelajaran mandiri, BPPK juga menyediakan E-Learning Dasar-Dasar Perpajakan yang dapat diakses melalui https://t.kemenkeu.go.id/InfoUSKP. Materi tersebut diharapkan dapat membantu peserta mempersiapkan diri sebelum mengikuti ujian sertifikasi.

Panitia mengimbau seluruh peserta agar membaca pengumuman secara saksama, memahami seluruh persyaratan administrasi, serta segera melakukan pendaftaran setelah sistem dibuka guna menghindari kendala teknis maupun keterbatasan kuota lokasi ujian. (bl)

id_ID