IKPI Sleman Dorong Redesain Kurikulum Perpajakan Berbasis Industri, Bentuk Student Tax Community

IKPI, Sleman: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman mendorong perguruan tinggi melakukan redesain kurikulum perpajakan agar lebih selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan perkembangan profesi. Langkah tersebut menjadi salah satu rekomendasi utama dalam Focus Group Discussion (FGD) Redesain Kurikulum Perpajakan Berbasis Kebutuhan Industri yang digelar di Ruang Eksekutif Universitas Janabadra, Yogyakarta, Rabu (1/7/2026).

Dalam forum tersebut, IKPI Cabang Sleman juga menggagas pembentukan Student Tax Community (STC) sebagai wadah pembinaan mahasiswa yang ingin mendalami profesi perpajakan melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, organisasi profesi, dan dunia usaha.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

Ketua IKPI Cabang Sleman Hersona Bangun mengatakan perubahan kurikulum menjadi kebutuhan mendesak seiring pesatnya perkembangan regulasi perpajakan, transformasi digital administrasi pajak, dan meningkatnya tuntutan dunia usaha terhadap tenaga profesional yang siap bekerja.

“Perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang memahami teori. Dunia kerja membutuhkan sumber daya manusia yang mampu menerapkan ilmu perpajakan, memiliki integritas, berpikir kritis, dan mampu memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi wajib pajak maupun pelaku usaha,” ujar Hersona saat menyampaikan keynote speech.

Menurutnya, salah satu tantangan pendidikan perpajakan saat ini adalah mempersempit kesenjangan antara materi yang dipelajari di kampus dengan praktik yang dihadapi di lapangan. Karena itu, penyusunan kurikulum perlu melibatkan organisasi profesi dan pelaku usaha agar lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

Sebagai tindak lanjut, IKPI Cabang Sleman bersama Universitas Janabadra membentuk Student Tax Community (STC) yang diharapkan menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi, integritas, profesionalisme, kepemimpinan, dan jejaring sejak masih berada di bangku kuliah.

“STC bukan sekadar organisasi mahasiswa. Kami ingin membangun ekosistem pembelajaran yang mempertemukan mahasiswa dengan praktisi sehingga mereka memperoleh pengalaman nyata dan lebih siap memasuki dunia profesi,” kata Hersona.

Mewakili Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Janabadra, Handoko Arwi Hasthoro, selaku Wakil Dekan II, menyampaikan apresiasi atas inisiatif IKPI Cabang Sleman yang melibatkan perguruan tinggi dalam penyusunan kurikulum berbasis kebutuhan industri.

Menurut Handoko, kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi sekaligus memastikan lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan dunia kerja.

“Kami berharap hasil FGD ini dapat menjadi masukan dalam pengembangan kurikulum yang lebih adaptif terhadap perubahan regulasi dan kebutuhan industri. Kehadiran Student Tax Community juga membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari para praktisi sehingga pengalaman akademik mereka menjadi lebih kaya,” ujarnya.

Sementara itu, Yudi Prihantana dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sleman menilai dunia usaha membutuhkan tenaga perpajakan yang tidak hanya memahami peraturan, tetapi juga mampu membaca dinamika bisnis.

Menurut Yudi, konsultan pajak saat ini dituntut menjadi mitra strategis perusahaan yang mampu memberikan solusi perpajakan tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Dunia usaha membutuhkan lulusan yang mampu menghubungkan aspek perpajakan dengan proses bisnis. Kompetensi tersebut akan menjadi nilai tambah bagi perusahaan maupun pelaku usaha,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua III IKPI Cabang Sleman Mukh Nurkholis. Ia menekankan bahwa mahasiswa yang akan memasuki dunia kerja, khususnya di kantor konsultan pajak, perlu dibekali kemampuan teknis sekaligus keterampilan interpersonal.

Menurut Mukh, kompetensi yang harus diperkuat meliputi hard skills seperti akuntansi, perpajakan, pengolahan data, dan analisis laporan keuangan, serta soft skills berupa komunikasi, kemampuan analisis, kerja sama tim, etika profesi, dan problem solving.

“Keseimbangan antara hard skills dan soft skills akan membuat lulusan lebih siap menghadapi dinamika pekerjaan serta mampu memberikan layanan profesional kepada wajib pajak,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Puspita dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum sebaiknya menggunakan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) yang dimulai dari penyusunan profil lulusan sesuai kebutuhan industri.

Ia menjelaskan profil lulusan menjadi dasar penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), struktur mata kuliah, metode pembelajaran, hingga sistem evaluasi. Implementasinya dilakukan melalui pendekatan Outcome-Based Curriculum (OBC), Outcome-Based Learning and Teaching (OBLT), serta Outcome-Based Assessment and Evaluation (OBAE).

“Pembelajaran harus dirancang agar mahasiswa mampu menghubungkan teori dengan praktik melalui studi kasus, project based learning, dan pengalaman lapangan. Dengan demikian lulusan tidak hanya menguasai konsep, tetapi juga siap bekerja dan mampu beradaptasi dengan perubahan,” kata Puspita.

FGD tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya penyempurnaan kurikulum perpajakan berbasis kebutuhan industri, penguatan program praktisi mengajar, team teaching antara akademisi dan praktisi, perluasan program magang bagi mahasiswa dan dosen, pengembangan Klinik Pajak, pendampingan perpajakan bagi pelaku UMKM, serta penerapan pembelajaran berbasis studi kasus.

Melalui rekomendasi tersebut, IKPI Cabang Sleman berharap sinergi antara perguruan tinggi, organisasi profesi, Kampus, dan dunia usaha semakin kuat dalam menciptakan ekosistem pendidikan perpajakan yang mampu melahirkan lulusan yang kompeten, adaptif, berintegritas, dan siap menjawab kebutuhan industri serta perkembangan profesi perpajakan di Indonesia. (bl)

id_ID