Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru, Tegaskan Pentingnya Menjaga Amanah dan Integritas

Screenshot

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya menjaga amanah, integritas, dan kepercayaan publik saat melantik tiga direktur jenderal baru di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (1/7/2026). Menurutnya, jabatan yang diemban para pejabat tersebut merupakan amanah negara, rakyat, dan Presiden yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian atau pengisian jabatan. Ini adalah penyerahan amanah negara, amanah rakyat, dan amanah presiden kepada saudara-saudara sekalian,” kata Purbaya dalam pelantikan yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Purbaya mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada para pejabat negara hanya dapat dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik mampu mengemban tanggung jawab tersebut demi mendukung pengelolaan keuangan negara yang kredibel dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Purbaya melantik Sudarto sebagai Direktur Jenderal Anggaran menggantikan Luky Alfirman. Sebelum dipercaya memimpin Direktorat Jenderal Anggaran, Sudarto menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara.

Selain itu, Evita Mantovani dilantik sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara menggantikan Rionald Silaban yang memasuki masa pensiun.

Sementara itu, jabatan Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan dipercayakan kepada Herman Saheruddin. Sebelumnya, Herman menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengembangan Sektor Keuangan dan kini menggantikan Masyita Crystallin yang telah beralih tugas ke PT Danantara Investment Management (Persero) sejak 11 Februari 2026.

Ketiga direktorat jenderal yang dipimpin pejabat baru tersebut memegang peran strategis dalam pengelolaan keuangan negara. Direktorat Jenderal Anggaran bertanggung jawab menyusun dan mengawal pelaksanaan APBN, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mengelola aset negara, sedangkan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan berperan dalam perumusan kebijakan untuk menjaga stabilitas serta mendorong pengembangan sektor keuangan nasional. (bl)

id_ID