IKPI, Jakarta: Kanwil DJP Banten membukukan penerimaan pajak sebesar Rp31,71 triliun hingga 31 Mei 2026. Realisasi tersebut telah mencapai 33,72 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp94,07 triliun sekaligus mencatat pertumbuhan 18,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp26,74 triliun.
Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, mengatakan kinerja penerimaan pada Mei 2026 juga melampaui proyeksi. Penerimaan pada bulan tersebut mencapai Rp6,69 triliun atau lebih tinggi 13,45 persen dibandingkan proyeksi sebesar Rp5,89 triliun.
“Kinerja penerimaan pajak periode Mei ini mengalami pertumbuhan sebesar 13,93 persen,” ujar Aim dalam Konferensi Pers APBN Kita Regional Banten yang digelar secara virtual dikutip, Jumat (26/6/2026).
Menurut Aim, capaian penerimaan pajak di wilayah Banten terutama ditopang oleh kinerja Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri dan PPN Impor. Di sisi lain, sejumlah jenis pajak lainnya seperti PPh Impor, PPh Pasal 26, serta PPh Final juga mencatat pertumbuhan yang positif.
Dari sisi jenis pajak utama, hampir seluruhnya menunjukkan tren kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. PPh Pasal 21 menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi dengan kenaikan 36,25 persen secara tahunan. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah tenaga kerja, kenaikan upah dan bonus, membaiknya aktivitas ekonomi, serta meningkatnya kepatuhan pemotong pajak.
Selain itu, PPh Badan tumbuh 8,48 persen, sementara PPh Orang Pribadi meningkat 14,27 persen secara tahunan. Adapun PPN Dalam Negeri juga mencatatkan pertumbuhan yang kuat sebesar 29,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kinerja positif juga terlihat di seluruh kantor pelayanan pajak di bawah Kanwil DJP Banten. Seluruh KPP berhasil membukukan pertumbuhan penerimaan neto positif. Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Pandeglang dengan kenaikan 59,9 persen, sedangkan capaian nominal terbesar diraih KPP Pratama Tangerang Timur dengan pertumbuhan 35,5 persen.
Sementara itu, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Banten, Muhamad Riza Fahlevi, menyebut mayoritas sektor usaha utama turut mencatat pertumbuhan penerimaan pajak.
Sektor industri pengolahan tumbuh 16,36 persen, perdagangan besar meningkat 27,28 persen, konstruksi naik 6,34 persen, pengangkutan dan pergudangan tumbuh 14,84 persen, aktivitas penyewaan meningkat 33,67 persen, administrasi pemerintahan naik 31,63 persen, serta aktivitas profesional tumbuh 30,72 persen. Hanya sektor real estate yang masih mengalami kontraksi sebesar 1,30 persen secara tahunan.
“Capaian penerimaan pajak yang menunjukkan keseluruhan pertumbuhan positif ini mencerminkan terjaganya aktivitas ekonomi di wilayah Banten,” kata Riza. (bl)
