Harga Minyak Dunia Masih Jadi Risiko Utama Penyusunan APBN 2027

Screenshot

IKPI, Jakarta: Pemerintah menempatkan dinamika harga minyak dunia sebagai salah satu risiko utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.

Ketidakpastian global yang masih tinggi membuat pemerintah harus menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar kondisi fiskal tetap terjaga.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah terus mencermati perkembangan harga komoditas global, terutama minyak mentah, yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi nasional dan kinerja APBN.

“Sejalan dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah juga terus mencermati dinamika harga komoditas global khususnya minyak,” ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (9/6).

Sebagai bentuk antisipasi, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada kisaran US$ 70 hingga US$ 95 per barel dalam kerangka fiskal 2027.

Purbaya menjelaskan, penetapan asumsi ICP tersebut telah mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin muncul beserta strategi mitigasinya.

Dengan demikian, APBN diharapkan tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai peredam guncangan (shock absorber) ketika terjadi gejolak ekonomi global.

Selain menetapkan asumsi harga minyak, pemerintah juga menyiapkan berbagai asumsi makro lainnya untuk menjaga stabilitas ekonomi pada 2027.

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, inflasi ditargetkan berada pada kisaran 1,5% hingga 3,5%, sementara nilai tukar rupiah diperkirakan berada di rentang Rp 16.800 hingga Rp 17.500 per dolar AS.

Pemerintah menilai APBN 2027 harus tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan agar mampu mendukung agenda pembangunan nasional sekaligus menjadi instrumen stabilisasi di tengah dinamika ekonomi global. (ds)

id_ID