DJP Sumut I: Keteladanan Siddharta Gautama Relevan dalam Membangun Kepatuhan Pajak

IKPI, Medan: Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Zaini Rokhman, menilai nilai-nilai luhur yang diajarkan Siddharta Gautama dalam Hari Tri Suci Waisak tetap relevan untuk diterapkan dalam kehidupan modern, termasuk dalam membangun kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Zaini saat mewakili Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I dalam Perayaan Waisak Nasional Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) 2026 yang digelar di Prasadha Jinadhammo Mahathera, Kompleks MMTC, Medan, Sumatera Utara, Jumat (5/6/2026).

Dalam sambutannya, Zaini mengajak seluruh peserta untuk menjadikan peringatan Waisak sebagai momentum meneladani perjalanan hidup Siddharta Gautama yang mengajarkan kebijaksanaan, kasih sayang, dan kepedulian terhadap sesama.

“Waisak merupakan momentum suci yang patut kita teladani. Dari kehidupan Siddharta Gautama, mulai dari kelahiran, pencapaian pencerahan sempurna hingga parinibbana, banyak nilai luhur yang dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Zaini.

Menurutnya, ajaran tentang kasih sayang, toleransi, dan kebijaksanaan sangat dibutuhkan di tengah berbagai tantangan kehidupan saat ini. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi energi positif untuk memperkuat kerukunan sosial sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif dalam menjalankan tanggung jawab sebagai warga negara.

Dalam konteks perpajakan, Zaini menilai nilai kebijaksanaan dan tanggung jawab yang diajarkan Buddha juga tercermin dalam upaya membangun kepatuhan sukarela wajib pajak. Kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakan, katanya, merupakan bagian dari kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan bangsa.

Ia mengapresiasi peran IKPI yang selama ini aktif mendampingi wajib pajak, baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan, dalam memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Atas nama Kanwil DJP Sumatera Utara I dan Sumatera Utara II, kami menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan IKPI yang selama ini terus mendampingi wajib pajak. Peran tersebut sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan masyarakat,” katanya.

Menurut Zaini, keberadaan konsultan pajak menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepatuhan sukarela. Melalui edukasi dan pendampingan yang dilakukan, wajib pajak memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajibannya sehingga dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu.

Ia mengatakan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan IKPI selama ini telah memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kepatuhan perpajakan, termasuk dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang menjadi salah satu indikator kepatuhan formal wajib pajak.

“Kami memandang IKPI sebagai mitra strategis DJP. Kolaborasi yang terjalin selama ini sangat membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat,” ujarnya.

Selain menyoroti peran IKPI, Zaini juga mengapresiasi penyelenggaraan Waisak Nasional IKPI 2026 yang dinilainya menjadi wadah untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan persaudaraan di lingkungan organisasi profesi.

Menurutnya, kegiatan keagamaan seperti Waisak tidak hanya menjadi sarana refleksi spiritual, tetapi juga mengingatkan pentingnya menebarkan kebaikan dan menjaga harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.

Zaini menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 Buddha Era Tahun 2026 kepada seluruh umat Buddha yang merayakan. Ia berharap semangat kebijaksanaan dan kasih sayang yang diajarkan Buddha Gautama dapat terus menginspirasi masyarakat dalam membangun kehidupan yang damai dan sejahtera.

“Semoga pancaran kebijaksanaan dan kasih sayang senantiasa menerangi langkah hidup kita semua, membawa ketenteraman, kebahagiaan, dan keberkahan bagi masyarakat serta bangsa Indonesia. Semoga semua makhluk hidup berbahagia,” tuturnya. (bl)

id_ID