Hore! Pemerintah Beri Diskon Pajak Tiket Pesawat selama Libur Sekolah 2026

IKPI, Jakarta: Pemerintah kembali memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi selama periode liburan tahun ini.

Kebijakan tersebut disiapkan guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pergerakan sektor transportasi dan pariwisata domestik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 472,7 miliar untuk mendukung program diskon tiket pesawat dan fasilitas PPN DTP selama masa liburan sekolah.

“Untuk transportasi udara, seperti biasa diberikan diskon 30% dan PPN ditanggung pemerintah dalam momen liburan ini khusus untuk kelas ekonomi,” ujar Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/5).

Menurut dia, program tersebut ditargetkan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 2,3 juta penumpang pesawat domestik kelas ekonomi.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas masyarakat selama periode liburan sekaligus mendorong pemulihan sektor penerbangan nasional.

Selain periode liburan sekolah, pemerintah juga telah menyiapkan fasilitas serupa untuk momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk periode tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 722 miliar dengan target penerima manfaat mencapai 3,7 juta penumpang.

Airlangga menjelaskan, insentif transportasi menjadi salah satu paket kebijakan ekonomi yang disiapkan pemerintah pada semester II 2026. (ds)

id_ID