IKPI Angkat Tiga Anggota Kehormatan Baru, Dua Hakim Pengadilan Pajak dan Satu Profesor Perpajakan

Screenshot

IKPI, Jakarta: Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyetujui pengangkatan tiga anggota kehormatan baru dalam rapat pleno yang digelar di kantor pusat  IKPI pada Kamis (21/5/2026). Keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya organisasi memperkuat kontribusi pemikiran dan kolaborasi dengan berbagai tokoh yang memiliki rekam jejak di bidang perpajakan.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan pengangkatan anggota kehormatan bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi serta kontribusi nyata yang telah diberikan kepada dunia perpajakan maupun pengembangan organisasi.

“Pengangkatan anggota kehormatan merupakan bentuk penghormatan kepada tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi, integritas, serta kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan perpajakan dan organisasi,” ujar Vaudy.

Dalam rapat pleno tersebut, peserta menyetujui pengangkatan tiga calon anggota kehormatan, yakni Harta Indra Tarigan, Haryono, dan Haula Rosdiana.

Selain berstatus sebagai calon anggota kehormatan IKPI, ketiganya juga memiliki rekam jejak yang cukup panjang di bidang perpajakan. Harta Indra Tarigan diketahui pernah menjabat sebagai Hakim Pengadilan Pajak periode 2015–2025. Haryono juga memiliki latar belakang serupa sebagai Hakim Pengadilan Pajak pada periode yang sama.

Sementara Haula Rosdiana dikenal sebagai akademisi di bidang perpajakan. Selain menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, ia juga pernah menjadi anggota Komite Pengawas Perpajakan pada periode 2016–2019.

Ketiga nama tersebut dinilai memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Anggaran Rumah Tangga (ART) IKPI. Di antaranya berstatus warga negara Indonesia, memiliki kemampuan dan keahlian di bidang perpajakan atau kontribusi nyata bagi organisasi, serta menunjukkan loyalitas terhadap perkumpulan.

Vaudy menjelaskan, keberadaan anggota kehormatan diharapkan dapat memperkaya perspektif organisasi melalui pengalaman dan kompetensi yang dimiliki masing-masing tokoh.

“Dengan latar belakang yang beragam, baik dari unsur peradilan maupun akademisi, kami berharap akan lahir lebih banyak masukan dan pemikiran yang memperkuat peran IKPI ke depan,” katanya.

Berdasarkan pemaparan dalam rapat pleno, ketiga tokoh tersebut juga dinilai aktif memberikan kontribusi dalam berbagai kegiatan IKPI. Harta Indra Tarigan dan Haryono tercatat aktif menghadiri dan berkontribusi dalam diskusi panel maupun diskusi terbatas yang diselenggarakan organisasi. Sementara Haula Rosdiana juga kerap hadir sebagai narasumber dalam diskusi panel dan seminar IKPI.

Selain tiga nama yang baru disetujui, IKPI sebelumnya juga telah mengangkat sejumlah anggota kehormatan pada masa kepengurusan 2024–2029. Mereka terdiri dari Arfan, Catur Rini Widosari, Harry Gumelar, Yoyok Satiotomo, Muhammad Ismiransyah M. Zain, Cucu Supangkat, Yuli Kristiyono, Lucia Widhiharsanti, Mukhtar, Edi Slamet Irianto, Slamet Sutantyo, dan Agustin Vita Avantin.

Dengan penambahan tiga anggota kehormatan baru, IKPI berharap kolaborasi antara praktisi, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan di bidang perpajakan semakin kuat, sekaligus memperkaya gagasan organisasi dalam mendukung pengembangan sistem perpajakan nasional. (bl)

id_ID