Di Rapat Pleno, Lilisen Beberkan Tahapan Pembentukan Cabang dan Pengda Baru IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Lilisen memaparkan tahapan pembentukan cabang dan pengurus daerah baru dalam rapat pleno Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang digelar di kantor pusat IKPI, Kamis (21/5/2026).

Dalam rapat pleno tersebut, Pengurus Pusat bersama jajaran Pengawas IKPI menyetujui pembentukan IKPI Cabang Kota Jayapura, IKPI Cabang Kota Tasikmalaya, serta Pengurus Daerah (Pengda) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggo Malut).

Lilisen menjelaskan, seluruh proses pembentukan organisasi baru dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKPI.

Untuk pembentukan Cabang Kota Jayapura, kata dia, terdapat enam orang pengusul yang dikoordinasikan oleh Sri Joko Rianto. Setelah usulan diterima, Pengurus Pusat melakukan pertemuan daring bersama para pengusul untuk memastikan kesiapan pembentukan cabang baru tersebut.

“Setelah melakukan zoom meeting dengan para pengusul, kami juga melakukan koordinasi dengan Pengcab Makassar dan Pengda Sulampapua,” ujar Lilisen dalam pemaparannya.

Koordinasi lanjutan itu dilakukan pada 13 Februari 2026. Menurut Lilisen, pembahasan diperlukan karena usulan awal menggunakan nama “Cabang Papua”, sementara AD/ART IKPI mengatur bahwa cabang harus menggunakan nama kota atau kabupaten.

“Karena itu akhirnya disesuaikan menjadi Cabang Kota Jayapura,” katanya.

Sementara untuk pembentukan Cabang Kota Tasikmalaya, Pengurus Pusat menerima dukungan dari sekitar 7 orang pengusul yang dikoordinasikan oleh Darwin Efendi.

Setelah melakukan pembahasan dengan para pengusul, Pengurus Pusat melanjutkan koordinasi dengan Pengda Jawa Barat serta sejumlah pengurus cabang terkait, yakni Pengcab Bandung, Pengcab Bogor, dan Pengcab Cirebon.

Menurut Lilisen, pembentukan Cabang Kota Tasikmalaya diharapkan dapat memperkuat pelayanan organisasi di wilayah Priangan Timur. Nantinya, cabang tersebut akan mencakup Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

Selain pembentukan cabang baru, rapat pleno juga menyetujui pembentukan Pengda Suluttenggo Malut. Lilisen mengatakan keputusan itu merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang sebelumnya dilakukan bersama jajaran pengda dan pengcab di kawasan Indonesia timur.

Sebelumnya, Pengurus Pusat IKPI menggelar meeting nasional secara online yang diikuti Pengda Sulampapua, Pengcab Makassar, Pengcab Manado, serta Pengcab Bitung. Forum tersebut membahas kebutuhan pembentukan pengda baru untuk memperkuat koordinasi organisasi di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Menurut Lilisen, pembentukan Pengda Suluttenggo Malut dinilai penting karena cakupan wilayah Pengda Sulawesi, Maluku, dan Papua selama ini terlalu luas. Dengan adanya pengda baru, koordinasi organisasi, komunikasi dengan otoritas pajak, serta pelaksanaan kegiatan IKPI di daerah diharapkan menjadi lebih efektif.

Ia menambahkan, pengembangan organisasi yang dilakukan IKPI saat ini juga berkaca dari pembentukan Pengda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada periode kepengurusan 2024–2029 yang dinilai berjalan baik dan mampu memperkuat aktivitas organisasi di daerah. (bl)

id_ID