IKPI, Jakarta: Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama jajaran Pengawas IKPI sepakat menyetujui pembentukan Pengurus Daerah (Pengda) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggo Malut). Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang digelar di kantor pusat IKPI pada Kamis, (21/5/2026).
Di forum rapat pleno tersebut, peserta menyatakan persetujuan atas pembentukan pengda baru yang akan menaungi wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.
Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan keputusan itu menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi di kawasan timur Indonesia yang selama ini memiliki cakupan wilayah sangat luas.
“Pembentukan Pengda Suluttenggo Malut diharapkan membuat koordinasi organisasi lebih efektif dan kegiatan IKPI di daerah bisa semakin berkembang,” ujar Vaudy.
Menurutnya, keberadaan pengda baru akan mempermudah komunikasi organisasi, mempercepat pengambilan keputusan, sekaligus memperkuat hubungan dengan berbagai mitra strategis di daerah, termasuk otoritas perpajakan.
Keputusan pleno tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan Pengurus Pusat IKPI bersama jajaran pengda dan pengcab di wilayah Indonesia timur.
Sebelumnya, Pengurus Pusat IKPI menggelar meeting nasional secara online untuk membahas rencana pembentukan Pengda Suluttenggo Malut. Pertemuan itu dihadiri Ketua Umum, Sekretaris Umum, Wakil Sekretaris Umum, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Lilisen, Wakil Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Syafrianto, serta anggota Departemen Pengembangan Organisasi Moh. Fadhil.
Forum tersebut juga diikuti Ketua dan anggota Pengda Sulamapua, Pengcab Makassar, Pengcab Manado, serta Pengcab Bitung. Dalam meeting itu, dukungan terhadap pembentukan Pengda Suluttenggo Malut mengalir dari pengda maupun pengcab yang hadir.
Selain itu, pembentukan pengda baru juga dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), asosiasi, hingga wajib pajak di daerah.
Dorongan pembentukan Pengda Suluttenggo Malut sebelumnya juga datang dari Pengcab Bitung. Ketua Pengcab IKPI Bitung Denny Makisanti menilai wilayah kerja Pengda Sulawesi Maluku dan Papua selama ini terlalu luas sehingga diperlukan pemekaran agar organisasi lebih efektif dan dekat dengan anggota.
Pengurus Pusat IKPI periode 2024 – 2029 sendiri sebelumnya telah membentuk Pengda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada akhir 2024. Model tersebut dinilai berhasil memperkuat aktivitas organisasi di daerah dan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan struktur organisasi di wilayah Indonesia timur.
Hadir pada rapat pleno:
Pengawas:
– Ketua : Prianto Budi Saptono
– Anggota : Hamdanus Lukman
Pengurus Pusat:
– Ketua Umum Vaudy Starworld
– Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman
– Sekretaris Umum Prof. Dr. Edy Gunawan
– Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena
– Bendahara Umum Donny Rindorindo
– Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika Robert Hutapea
– Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Lilisen
– Ketua Departemen Hukum Ratna Febrina
– Ketua Departemen PPKF Pino Sidharta
– Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan
– Ketua Departemen Hubungan Internasional David Tjhai
– Ketua Departemen PBA Andreas Budiman
– Hadir juga Wakil Ketua Departemen, Ketua Bidang, dan anggota. (bl)
