IKPI Palembang Bimbing Wajib Pajak Isi SPT Tahunan Coretax, Susanti: Perkuat Literasi Perpajakan

IKPi, Palembang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengisian SPT Tahunan berbasis Coretax bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Duta Syariah Palembang, Rabu (15/4/2026) ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat literasi perpajakan di lingkungan institusi pendidikan.

Ketua IKPI Cabang Palembang, Susanti, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis dengan Lembaga Edukasi Nusantara. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk menjangkau kelompok administrasi sekolah yang memiliki peran vital dalam pengelolaan kewajiban perpajakan institusi.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Palembang)

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa para pengelola administrasi, khususnya di sekolah-sekolah negeri, memiliki pemahaman yang baik terkait pengisian SPT Tahunan berbasis Coretax,” ujarnya.

Bimtek ini menghadirkan sejumlah yang merupakan anggota IKPi Palembang, antara lain Shinta, Desi Aprileni Sari, Hastio, serta Arohim. Para pemateri membahas secara komprehensif teknis pelaporan SPT Tahunan, baik untuk Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan, dengan pendekatan praktis yang mudah dipahami peserta.

Peserta kegiatan didominasi oleh tenaga administrasi dari SMA dan SMK Negeri di wilayah Sumatera Selatan. Sekitar 80 persen peserta berasal dari lingkungan sekolah negeri, yang selama ini berperan langsung dalam pengelolaan administrasi keuangan dan pelaporan pajak institusi.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Palembang)

Susanti menekankan bahwa pemilihan peserta dari sektor pendidikan bukan tanpa alasan. Ia menilai bahwa sekolah sebagai institusi publik perlu memiliki standar kepatuhan pajak yang baik, sekaligus menjadi contoh dalam tata kelola administrasi yang transparan dan akuntabel.

“Sekolah bukan hanya tempat pendidikan formal, tetapi juga institusi yang harus taat administrasi, termasuk dalam hal perpajakan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM di bidang ini sangat penting,” katanya.

Dalam sesi pelatihan, peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga praktik langsung pengisian SPT Tahunan melalui sistem Coretax. Pendekatan ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam pelaporan serta meningkatkan efisiensi proses administrasi pajak di masing-masing institusi.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya IKPI untuk mendukung transformasi digital perpajakan yang tengah dijalankan pemerintah. Dengan sistem Coretax, pelaporan pajak diharapkan menjadi lebih terintegrasi, transparan, dan mudah diakses oleh Wajib Pajak.

Melalui bimtek ini, IKPI Cabang Palembang berharap para peserta dapat menjadi agen literasi pajak di lingkungan kerjanya masing-masing. Dengan demikian, tingkat kepatuhan pajak, khususnya di sektor pendidikan, dapat terus meningkat seiring dengan pemahaman yang semakin baik terhadap sistem dan regulasi yang berlaku. (bl)

id_ID