Diskon Tarif dan Bebas Pajak Ramaikan Lebaran 2026, Jumlah Pemudik Tembus 10 Juta

IKPI, Jakarta: Jumlah pergerakan penumpang angkutan umum selama periode mudik Lebaran 2026 tercatat menembus angka 10 juta orang.

Berdasarkan data Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026, total penumpang secara kumulatif sejak H-8 pada 13 Maret hingga H-1 pada 20 Maret 2026 mencapai 10.003.583 orang, atau naik 9,23% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 9.158.315 orang.

Lonjakan signifikan ini tidak lepas dari sejumlah kebijakan pemerintah yang secara langsung meringankan beban biaya perjalanan masyarakat.

Seperti yang diketahui, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN DTP) 100% untuk tiket pesawat selama periode Lebaran 2026.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan diskon untuk moda transportasi kereta api, kapal laut (PELNI), serta pembebasan biaya jasa pelabuhan.

Dampak paling terasa tercermin pada dua moda yang paling diuntungkan oleh insentif tarif. Angkutan penyeberangan mencatat kenaikan tertinggi sebesar 14,78% dengan total 2.482.303 penumpang, sementara angkutan perkeretaapian tumbuh 13,22%, menjadi 2.981.945 penumpang, sekaligus menjadi moda dengan jumlah penumpang terbanyak tahun ini.

Sementara itu, untuk angkutan udara atau pesawat tercatat sebanyak 2.190.282 orang atau meningkat sebesar 3,05%.

Selain pergerakan penumpang, arus kendaraan juga mengalami peningkatan di sejumlah titik. Pada H-1, kendaraan yang keluar dari gerbang tol Jakarta tercatat sebanyak 117.016 unit, sedangkan kendaraan yang masuk mencapai 66.210 unit. Secara total, pergerakan kendaraan di gerbang tol wilayah Jabodetabek mencapai 248.349 unit, sementara di luar Jabodetabek tercatat 236.758 unit.

Di ruas arteri, kendaraan yang keluar dari Jabodetabek mencapai 474.454 unit dan yang masuk sebanyak 360.479 unit. Adapun pergerakan kendaraan di ruas arteri non-Jabodetabek tercatat sebesar 491.901 unit.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Ernita Titis Dewi, mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi arus balik yang diperkirakan mencapai puncaknya pada 24 Maret 2026 (H+3).

“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan arus balik lebih awal, menghindari waktu puncak, serta mempertimbangkan alternatif jadwal perjalanan guna mengurangi kepadatan serta memastikan perjalanan tetap aman dan nyaman,” katanya.

Titis juga mengingatkan agar masyarakat memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, membawa obat-obatan pribadi, serta memastikan kesiapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan moda transportasi yang resmi dan berizin serta memanfaatkan informasi terkini dari kanal resmi pemerintah.

“Kepatuhan terhadap arahan petugas di lapangan juga menjadi kunci dalam menjaga kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan perjalanan selama arus balik Lebaran 2026,” tambah Titis. (ds)

IKPI Jambi: Coretax Permudah Pelaporan SPT Tahunan

IKPI, Jambi: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi menegaskan bahwa penerapan sistem Coretax pada pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2025 memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar secara daring pada Minggu (22/3/2026).

Melalui kegiatan ini, IKPI Jambi memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perubahan sistem pelaporan pajak yang sebelumnya menggunakan DJP Online, kini beralih ke Coretax. Perubahan ini dinilai membawa sejumlah penyederhanaan dalam proses pelaporan.

Narasumber Bella Angelina dalam pemaparannya menjelaskan bahwa sistem Coretax dirancang lebih terintegrasi, sehingga memudahkan wajib pajak dalam mengisi SPT Tahunan.

“Coretax memberikan kemudahan karena data seperti bukti potong sudah tersedia secara otomatis dalam sistem. Wajib pajak tidak perlu lagi mengunggah banyak dokumen secara manual,” ujar Bella.

Ia juga mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi semakin dekat, yakni pada 31 Maret 2026. Hingga saat ini, belum terdapat informasi resmi terkait kemungkinan perpanjangan batas waktu tersebut.

Menurut Bella, salah satu perubahan utama dalam sistem Coretax adalah mekanisme pengisian yang dimulai dari induk SPT. Dari bagian ini, sistem akan secara otomatis menentukan lampiran yang perlu diisi oleh wajib pajak.

Selain itu, sejumlah lampiran seperti data harta, utang, tanggungan keluarga, serta penghasilan dalam negeri telah terintegrasi dalam satu kesatuan formulir. Hal ini membuat proses pelaporan menjadi lebih ringkas dibandingkan sebelumnya.

Namun demikian, Bella menekankan bahwa kemudahan sistem tetap harus diimbangi dengan ketelitian wajib pajak dalam mengisi data. Sistem yang bersifat interaktif akan menyesuaikan lampiran berdasarkan jawaban yang diberikan dalam induk SPT.

“Pengisian harus sesuai kondisi sebenarnya, karena sistem akan menampilkan lampiran berdasarkan jawaban yang kita pilih,” jelasnya.

Ia juga menyoroti adanya perubahan dalam pelaporan harta, di mana wajib pajak kini tidak hanya melaporkan harga perolehan, tetapi juga nilai terkini dari harta yang dimiliki.

Dengan berbagai pembaruan tersebut, IKPI Cabang Jambi berharap masyarakat dapat lebih siap menghadapi pelaporan SPT Tahunan 2025 dan memanfaatkan sistem Coretax secara optimal agar pelaporan menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat. (bl)

Siap Hadapi Coretax, IKPI Jambi Gelar Bimtek Daring Gratis Pelaporan SPT Tahunan 2025

IKPI, Jambi: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2025 secara gratis bagi masyarakat umum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua sesi, yakni pada Minggu (22/3/2026) dan Sabtu (28/3/2026), pukul 13.00 hingga 16.00 WIB secara daring.

Ketua IKPI Cabang Jambi, Edi Kurniawan, dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut, Sabtu (22/3/2026) menyampaikan bahwa hal ini merupakan bagian dari program nasional Pengurus Pusat IKPI yang mewajibkan seluruh cabang untuk memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Program tersebut bertujuan meningkatkan literasi pajak sekaligus membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya secara benar.

“Pada tahun ini, IKPI Cabang Jambi menyelenggarakan Bimbingan Teknis pengisian SPT Orang Pribadi tahun pajak 2025 sebagai bagian dari program IKPI Pusat. Kegiatan ini kami laksanakan secara gratis dan terbuka untuk umum, baik secara online maupun offline,” ujar Edi.

Ia menjelaskan, pemilihan tanggal pelaksanaan pada 22 dan 28 Maret 2026 menyesuaikan dengan ketersediaan narasumber yang memiliki jadwal padat. Meski demikian, pihaknya memastikan kualitas materi tetap optimal dan bermanfaat bagi peserta.

Edi juga menyoroti adanya perubahan signifikan dalam sistem pelaporan pajak tahun ini. Untuk tahun pajak 2025, pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi akan menggunakan sistem Coretax, yang berbeda dari sistem sebelumnya, yakni DJP Online.

“Perubahan sistem ini tentu membutuhkan pemahaman baru bagi wajib pajak. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar lebih siap dalam menghadapi mekanisme pelaporan yang baru,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Bimtek menghadirkan narasumber dari anggota IKPI Cabang Jambi, yaitu Bella Angelina dan Muhamad Irham Septria. Materi yang disampaikan mencakup teknis pengisian SPT, pemahaman sistem Coretax, hingga simulasi pelaporan.

Edi menambahkan, sesi pemaparan materi akan berlangsung sekitar 60 menit, dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan melalui kolom chat maupun secara langsung melalui fitur raise hand.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di tengah perubahan sistem yang ada,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya bagi masyarakat yang merayakan, seraya berharap kegiatan ini menjadi sarana edukasi yang tidak hanya informatif tetapi juga mempererat hubungan antara konsultan pajak dan masyarakat. (bl)

Tren Belanja Online Ungkit Penerimaan Pajak di Awal 2026

IKPI, Jakarta: Di balik angka pertumbuhan pajak bruto yang solid pada Januari-Februari 2026, lonjakan transaksi digital jutaan konsumen di platform e-commerce diam-diam menyumbang besar bagi kas negara.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sektor perdagangan mencatat fenomena yang paling mencolok, yakni penerimaan bruto yang mencapai Rp 83,2 triliun atau tumbuh 13,2% secara bruto.

Sementara secara neto, sektor ini mengalami pertumbuhan hingga 121,2%. Lonjakan neto yang jauh melampaui pertumbuhan bruto ini mencerminkan penurunan restitusi pajak yang tajam di sektor ini, sejalan dengan meningkatnya transaksi perdagangan besar khusus dan online.

“Sektor perdagangan tumbuh double digits dipengaruhi oleh subsektor perdagangan besar khusus dan perdagangan online sejalan dengan peningkatan tren belanja online,” dikutip dari paparan APBN Kita, Minggu (22/3).

Fenomena ini tidak terjadi dalam ruang kosong. Volume transaksi e-commerce Indonesia diproyeksikan mencapai Rp 424 triliun pada 2026, menempatkan Indonesia sebagai salah satu pasar digital terbesar di Asia Tenggara.

Nilai transaksi e-commerce Indonesia pada 2026 bahkan diperkirakan menembus US$ 150 miliar atau sekitar Rp 2.200 triliun, didorong oleh perubahan gaya hidup masyarakat menuju belanja digital, peningkatan kepercayaan terhadap pembayaran online, serta ekspansi produk kebutuhan sehari-hari ke platform e-commerce.

Pergeseran perilaku ini mendorong nilai transaksi per pengguna meningkat, yang pada gilirannya memperbesar basis Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sektor perdagangan.

Di sisi lain, sektor industri pengolahan memiliki kontribusi terbesar dengan porsi 29,7% atau membukukan penerimaan bruto senilai Rp 100,1 triliun, tumbuh 17,7% secara bruto dan 16,6% secara neto.

Pertumbuhan double digit ini tidak lepas dari kinerja dua subsektor yang menonjol, yakni industri pengolahan tembakau dan industri barang kimia lainnya. Keduanya mencatat peningkatan setoran pajak yang signifikan, didorong oleh penjualan lini bisnis yang aktif di awal tahun. (ds)

id_ID