Foto: FGD Pengurus Pusat dengan IKPI Cabang Malang

Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan di dampingi sejumlah pengurus pusat IKPI, melakukan kunjungan ke Malang Jawa Timur. Di kota tersebut, bersama dengan IKPI Cabang Malang, IKPI Pusat melakukan beberapa kegiatan, seperti penandatanganan kerja sama bidang pendidikan perpajakan dengan Universitas Brawijaya Malang, kuliah umum, hingga menggelar focus group discusion (FGD) dengan IKPI Malang.

Adapun pengurus pusat IKPI yang hadir dalam kunjungan tersebut yakni, Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, Wakil Sekretaris Umum Toto, Ketua Departemen Pendidikan Lisa Purnamasari, Ketua Departemen Keanggotaan dan Pembinaan Robert Hutapea, Ketua Departemen Sosial dan Pengabdian Masyarakat Alwi A Tjandra, Ketua Bidang Pendidikan Sri Sulistyowati.

Sementara dari IKPI Cabang Malang, hadir Ketua cabang Agus Sambodo yang juga didampingi jajaran pengurus dan anggota IKPI Malang. (bl)

(Foto: Dok Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).

 

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).

Foto: IKPI Depok Gelar Seminar ‘Tax Diagnostic Review SPT Tahunan PPh Badan’

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) di Hotel Santika Depok, Sabtu (18/11/2023). Gelaran PPL ini disebut memecahkan rekor peserta terbanyak atas kegiatan PPL di cabang tersebut, yakni  dihadiri lebih dari 90 peserta.

Sebelumnya, setiap penyelenggaraan PPL baik itu secara daring maupun luring, pesertanya paling banyak hanya diikuti sekira 40-60 peserta saja.

Pada kegiatan PPL dengan tema “Tax Diagnostic Review SPT Tahunan PPh Badan Sebagai Persiapan Wajib Pajak untuk Mitigasi Terbitnya SP2DK dan Pemeriksaan Pajak” ini dihadiri anggota IKPI se-Jabodetabek dan Kalimantan, serta beberapa peserta dari pihak swasta.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan PPL IKPI Depok, yakni Nur Hidayat, anggota tetap IKPI Bandung, Jawa Barat. (bl)

(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)

 

ESDM Dorong Penerapan Pajak Karbon Antar Negara Segera Diterapkan

IKPI, Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mendorong agar penerapan pajak karbon antar negara (cross border) dapat segera dilalukan.

Terlebih, Arifin menyampaikan bahwa mekanisme ini akan mulai efektif dilaksanakan pada 2026 mendatang.

“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa mekanisme cross border karbon ini akan efektif mulai 2026. Jadi ini bisa diantisipasi di mana nanti pajak karbon cross border itu diberlakukan,” kata Arifin saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, seperti dikutip dari Bisnis.com, Senin (20/11/2023).

Dirinya menyebut bahwa penerapan pajak karbon antar negara ini akan membuat barang-barang dari dalam negeri terkena juga.

“Kita perlu ngurangin emisi karbon sebanyak-banyaknya supaya bisa nolong industri kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa pemerintah akan tetap membuat pajak karbon, meskipun peluncurannya tidak bersamaan dengan bursa karbon.

Menurutnya, saat ini posisi Indonesia tengah mengkaji regulasi penerapan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), yaitu instrumen yang dikenakan terhadap produk impor ke negara Uni Eropa apabila proses produksinya dianggap menimbulkan emisi CO2.

Apalagi, penerapan CBAM akan memberikan peluang bagi banyak negara termasuk Indonesia yang memiliki ambisi sangat tinggi dalam peralihan energi jika instrumen tersebut memberikan keleluasaan bagi negara berkembang untuk bisa menyesuaikan diri sekaligus menggali potensi mereka di bidang energi terbarukan.

Dengan demikian, Airlangga menjelaskan saat ini penerapan pajak karbon masih dalam proses, sebab masih ada regulasi yang harus dilengkapi juga skema perhitungannya.

“Regulasinya [pajak karbon] akan dilengkapi, karena salah satunya eropa akan menerapkan CBAM pada 2026 dan pada 2024 mereka akan sosialisasi,” tuturnya di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (26/9/2023). (bl)

id_ID