DJP Tindaklanjuti Temuan Luhut tentang 9 Juta Hektare Lahan Sawit Belum Bayar Pajak

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menindaklanjuti temuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait dengan dugaan 9 juta hektare lahan perkebunan sawit yang belum membayar pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan penelusuran akan dimulai dengan mensinkronkan data yang dimiliki Luhut dan DJP.

Sebab, ada kemungkinan perbedaan data luas tanah yang dilaporkan mendapat izin Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke DJP dengan data yang ditemukan Luhut di lapangan.

“Saat ini, DJP sedang melakukan klarifikasi terkait perbedaan luasan tersebut,” ujar Dwi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, jika nantinya hasil penelusuran menemukan perbedaan luasan yang dilaporkan dengan data di lapangan, maka akan dilakukan perbaikan SPPT PBB terhadap perusahaan atau pemilik perkebunan sawit tersebut.

Tak hanya itu, selisih pajak yang selama ini belum dibayarkan juga akan ditagihkan kepada perusahaan bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika akibat perbedaan luasan tersebut menimbulkan potensi PPh (Pajak Penghasilan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai), maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Luhut sebelumnya mengaku telah melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemilik 9 juta hektare lahan sawit belum bayar pajak. Kesimpulan itu ia dapat setelah meminta BPKP mengaudit tata kelola industri dan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

“Kelapa sawit itu kan laporannya 14,6 juta hektare. Setelah kami audit, saya minta BPKP audit, karena kita mesti audit dulu supaya kita tahu dari mana mulai kerja. Baru saya tahu hanya 7,3 juta hektare yang bayar pajak,” jelasnya di The Westin Jakarta pagi ini.

Luhut mengatakan selain kepada Jokowi, dirinya telah menginformasikan temuan itu ke Menkeu Sri Mulyani.

“Jadi saya bilang sama Menteri Keuangan (Sri Mulyani), ‘Eh itu yang lain ke mana?’ Akhirnya Dirjen Pajak sekarang lari suruh nyari,” tegas Luhut. (bl)

Bank Dunia Sebut RI Bisa Tingkatkan Penerimaan Pajak untuk Turunkan Kemiskinan

IKPI, Jakarta: Bank Dunia (World Bank) menilai Indonesia masih bisa meningkatkan penerimaan pajak dalam menciptakan ruang fiskal untuk menurunkan kemiskinan. Hal itu melihat dari rasio pajak yang baru 10,4% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2022.

“Rasio perpajakan Indonesia meskipun adanya reformasi perpajakan masih rendah sekitar 11%. Masih ada ruang untuk Indonesia mendatangkan upaya pendapatan,” kata Country Director World Bank Indonesia, Satu Kahkonen seperti dikutip dari Detikcom dalam acara World Bank’s Indonesia Poverty Assessment di The Energy Building, SCBD, Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui masalah perpajakan masih menjadi persoalan di Indonesia. Apalagi sejak ramai kasus Mario Dandy, anak mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor, David pada Februari 2023.

“Dalam penagihan pajak di Indonesia saya selalu argumen dengan tim apalagi ada anak seorang pajak menonjok orang lain dan itu menjadi masalah pajak di Indonesia,” ujar Sri Mulyani.

Meski begitu, Sri Mulyani menyebut jumlah wajib pajak saat ini sudah meningkat jauh signifikan dibandingkan sejak dirinya menjadi Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Ini membuat kewalahan kantor pajak di Indonesia,” ucapnya.

Saat ini pihaknya sedang dalam tahap menuju reformasi perpajakan termasuk mengelola pengumpulan pajak dari sisi basis data dan memperkuat kantor pajak untuk mendeteksi jika terjadi kecurangan.

Menurut Sri Mulyani, insiden yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini telah menjadi katalis untuk mempercepat reformasi perpajakan. “Insiden apapun pasti ada sisi manfaatnya, jangan mengeluh,” sebutnya. (bl)

Menkeu Setujui Rekomendasi Bank Dunia Hapus Pembebasan PPN Pendidikan dan Sembako

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merespons Bank Dunia (World Bank) yang merekomendasikan pemerintah Indonesia menghapus pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN). Kebijakan itu dinilai dapat menghasilkan tambahan penerimaan negara.

Dia-pun menyatakan  mendukung rekomendasi Bank Dunia itu dengan rencana mengenakan PPN sembako dan pendidikan bagi orang kaya. Namun, ia menyebut akan banyak risiko politiknya bagi pemerintah.

“Dalam hal ini Bank Dunia berusaha mendorong saya untuk mengambil risiko politik yaitu PPN sembako, pendidikan,” katanya, seperti dikutip dari Detikcom, Selasa (9/5/2023).

Sri Mulyani mengakui khusus sekolah papan atas memang harus dikecualikan dari pembebasan PPN. Berbeda dengan sekolah umum yang memang lebih banyak diisi masyarakat kalangan menengah bawah.

“Jadi pendidikan adalah sesuatu yang dibutuhkan. Oleh karena itu harus dikecualikan PPN-nya seperti pendidikan, sembako, ini sensitif. Pendidikan ada sekolah papan atas dan rendah, oleh karena itu perlakuan ini harus dibedakan,” katanya.

Bendahara negara itu menambahkan pengenaan pajak di Indonesia harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan begitu ruang fiskal masih bisa memberikan perlindungan sosial ke masyarakat yang lebih membutuhkan.

“Saya setuju dengan rekomendasi Bank Dunia, tapi kita harus mempertimbangkan. Anda bisa memiliki rancangan ekonomi terbaik, tapi kalau tidak didukung politik hanya menjadi laporan saja,” katanya.

“Laporan itu menyebutkan harus menciptakan ruang fiskal, yang paling penting bagi saya menciptakan ruang politik,” lanjutnya. (bl)

 

 

id_ID