Warga Kalselteng Tunjukkan Kepatuhan Tinggi! Laporan SPT Tembus 89,26%

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Pelaporan SPT Tahunan di Kalimantan Selatan dan Tengah makin mantap! Sampai 11 April 2025 lalu, sebanyak 373.923 Wajib Pajak di wilayah ini sudah melaporkan SPT Tahunannya. Jumlah ini mencakup 362 ribu orang pribadi dan lebih dari 11 ribu badan usaha sudah tembus 89,26% dari target yang ditetapkan.

Secara nasional, pelaporan SPT juga naik 3,26% dibanding tahun lalu. Totalnya? Lebih dari 13 juta SPT sudah masuk ke DJP, menunjukkan bahwa kesadaran pajak masyarakat makin baik.

Buat kamu yang belum tahu, tahun ini DJP memberikan kelonggaran waktu pelaporan sampai 11 April karena tanggal 31 Maret bertepatan dengan libur panjang Idulfitri dan Nyepi.

Jadi, yang telat lapor tapi masih dalam batas itu, aman dari sanksi!

DJP juga bikin makin mudah dengan menghadirkan 414 Pojok Pajak di pusat perbelanjaan, kantor, dan area publik lainnya. Hasilnya? 21.460 Wajib Pajak terbantu tanpa harus capek antre di kantor pajak.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, pun mengapresiasi warga yang sudah taat.

“Terima kasih kepada Wajib Pajak yang sudah lapor tepat waktu, bagi yang belum, yuk segera lapor via DJP Online,” katanya, Senin (20/4/2025). (alf)

 

 

id_ID