Wamenkeu: Penerimaan Pajak Tumbuh Positif Tanda Ekonomi Membaik

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan penerimaan pajak yang tumbuh positif merefleksikan gerak ekonomi Indonesia yang baik. Hingga 12 Desember 2023, penerimaan pajak tumbuh positif 7,3 persen year on year (yoy) dengan realisasi sebesar Rp1.739,8 triliun atau 101,3 persen dari target APBN 2023.

Jika dibandingkan dengan target pada Perpres 75/2023 yang sebesar Rp1.818,2 triliun, realisasinya telah mencapai 95,7% dari target.

“Ini artinya gerak ekonomi kita masih terus terjaga. Penerimaan pajaknya sesuai dengan gerak ekonominya. Karena pajak itu instrumen atau alat supaya negara punya penerimaan yang dikumpulkan dari masyarakat yang menjalankan kegiatan ekonomi, kemudian penerimaan negara itu dipakai lagi untuk membiayai pelayanan negara, membiayai infrastruktur, supaya dunia usaha terus bergerak,” kata Wamenkeu seperti dikutip dari wabsite resmi Kemenkeu, Rabu (20/12/2023).

Lebih lanjut, Wamenkeu menjelaskan bahwa pajak yang merefleksikan gerak ekonomi dapat dilihat dari beberapa pertumbuhan jenis pajak. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor terkontraksi.

“Karena pertumbuhan impor kita memang turun,” ujar Wamenkeu.

Sementara itu, gerak besar yang terjadi di dalam negeri menghasilkan pertumbuhan PPh 21 sebesar 17 persen di atas tahun lalu yang sudah tumbuh 20 persen, PPh Badan yang tumbuh 16,6 persen di atas tahun lalu yang sudah tumbuh 92 persen, serta PPN Dalam Negeri yang juga tumbuh 18 persen di atas tahun lalu yang sudah tumbuh 24,9 persen.

“Ini gerak dalam negeri kita. Kondisi ekonomi kita itu berjalan sangat baik. Pertumbuhan ekonominya 5 persenan. Inflasinya juga di sekitar tidak sampai 3 persen. Ini membuat kita punya modal untuk melihat masa depan 2024 yang walaupun masih ada berbagai macam uncertainty di tingkat global. Kita harus jaga sehingga Indonesia tetap menjadi tempat yang atraktif untuk menyelenggarakan kegiatan dunia usaha dan kapital global itu kemudian bisa masuk,” kata Wamenkeu. (bl)

id_ID