
Staf Ahli Menkeu Pastikan Kenaikan PPN 12% Tetap Berlaku Januari 2025, Pengecualian untuk Kelompok Tertentu
IKPI, Jakarta: Pemerintah memastikan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan tetap diberlakukan mulai Januari 2025. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Keuangan