
Menkeu Purbaya Tegaskan Restitusi Pajak Tak Dibatasi Kuota
IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada kebijakan kuota atau pembatasan pencairan restitusi pajak di kantor pelayanan pajak (KPP). Pemerintah, kata dia,

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada kebijakan kuota atau pembatasan pencairan restitusi pajak di kantor pelayanan pajak (KPP). Pemerintah, kata dia,

IKPI, Jakarta: Wajib pajak kini diberi ruang untuk mengajukan pengembalian atas selisih kelebihan pembayaran pajak yang belum dikembalikan negara. Ketentuan itu diatur dalam PMK Nomor

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima hasil audit restitusi pajak yang sebelumnya dimintanya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit

IKPI, Jakarta: Pemerintah membuka ruang bagi Wajib Pajak untuk mengajukan kembali pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak apabila jumlah restitusi yang disetujui tidak sesuai dengan nilai

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat ketentuan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) berisiko rendah melalui PMK

IKPI, Jakarta: Perusahaan yang pernah menyajikan ulang laporan keuangannya alias restatement kini tidak bisa menikmati jalur cepat pengambalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi pendahuluan. Ketentuan

IKPI, Jakarta: Pemerintah tengah mematangkan regulasi baru yang mengatur tata cara pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak atau restitusi. Aturan tersebut dirancang untuk memperkuat kepastian hukum

Beberapa tahun terakhir, restitusi pajak menjadi salah satu agenda fiskal yang paling banyak menyita perhatian dunia usaha. Restitusi pajak sepanjang 2025 mencapai Rp361,2 triliun, melonjak

IKPI, Jakarta: Lonjakan nilai restitusi pajak dalam beberapa tahun terakhir mulai menjadi perhatian pemerintah. Di tengah tren peningkatan pengembalian kelebihan pembayaran pajak tersebut, Kementerian Keuangan

IKPI, Jakarta: Pemerintah tengah mematangkan regulasi baru yang mengatur tata cara pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak atau restitusi. Aturan tersebut dirancang untuk memperkuat kepastian hukum