
Permendag Baru Terbit, Marketplace Wajib Tolak Seller Tanpa NIB
IKPI, Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Salah satu