
Kabar Baik! Tunggakan PBB di Jakarta Lebih dari 5 Tahun Cukup Bayar Setengah
IKPI, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak daerah. Melalui Keputusan Gubernur Nomor 371 Tahun 2026, wajib pajak