
IKPI Sebut PP 20/2026 Akhiri Ketidakpastian Pajak UMKM Sejak 2024
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 menjadi jawaban atas ketidakpastian yang selama ini dirasakan pelaku