
DJP Tegaskan PP 20/2026 Bukan Akhiri Insentif UMKM, Tarif 0,5 Persen Tetap Jalan
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tidak menghapus berbagai insentif perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro,