
Pajak Dipungut Marketplace, DJP Pastikan Bisa Jadi Pengurang Pajak Terutang
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pelaku usaha yang dipungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% oleh marketplace tetap dapat