
Ini Tiga Kategori Kuasa Wajib Pajak Menurut PMK 44/2026
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 membagi kuasa wajib pajak ke dalam tiga kategori, yakni

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 membagi kuasa wajib pajak ke dalam tiga kategori, yakni

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan bahwa kuasa wajib pajak wajib menjaga kerahasiaan data dan informasi klien sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)

IKPI, Jakarta: Perubahan ketentuan Pajak Penghasilan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 memunculkan anggapan bahwa PT dan CV yang tidak lagi dapat memanfaatkan

IKPI, Jakarta: Penghasilan anak yang berprofesi sebagai kreator konten atau influencer dapat memengaruhi hak orang tua untuk memanfaatkan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5

IKPI, Jakarta: Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang perubahan ketentuan Pajak Penghasilan atas peredaran bruto tertentu memicu beragam pertanyaan dari kalangan pelaku

IKPI, Jakarta: Penyuluh Pajak Madya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat Dian Anggraeni menegaskan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen