
Catat! Setoran Pajak yang Tak Bisa Dipindahbukukan Bisa Diminta Kembali
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menambahkan mekanisme baru dalam pengelolaan pembayaran pajak melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-8/PJ/2026. Dalam aturan tersebut, pembayaran atau