Seminar IKPI Pekanbaru Jadi Magnet Peserta yang Ingin Belajar Coretax Lebih Dalam

IKPI, Pekanbaru: IKPI Cabang Pekanbaru kembali menjadi pusat edukasi perpajakan setelah sukses menggelar seminar bertema “Coretax 101: Tax Planning dan Pengisian SPT yang Tepat bagi Orang Pribadi dan Badan” pada 7–8 November 2025. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dipadati peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari pelaku usaha, tenaga administrasi, karyawan, hingga masyarakat umum yang ingin mempelajari sistem pelaporan pajak berbasis Coretax.

Acara yang dipimpin oleh Ketua Panitia, Candra Irawan, serta menghadirkan Anwar Hidayat sebagai narasumber utama ini memberikan pembahasan teknis yang lebih mendalam dibandingkan sosialisasi masal biasanya. Meski begitu, antusias peserta tetap tinggi, bahkan banyak yang mengikuti acara hingga sesi terakhir tanpa meninggalkan ruangan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru, Rubialam Sitorus Pane (Rubi), menyampaikan apresiasi atas semangat peserta yang hadir. “Sebagian peserta sudah mendapat materi sosialisasi dari DJP, namun antusias mereka tidak berkurang. Ini menjadi bukti bahwa semangat belajar dan keinginan memahami pajak secara benar semakin meningkat,” ujar Rubi, Minggu (9/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa tujuan seminar ini adalah memberikan ruang pemahaman yang lebih menyeluruh, bukan sekadar mengikuti perubahan sistem. “Ketika peserta datang ke seminar seperti ini, mereka punya kesempatan berdialog dan menyampaikan kendala nyata yang terjadi di lapangan. Itu yang membuat materi jadi lebih mudah diterapkan,” jelasnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

Di hari pertama, peserta mempelajari kembali fondasi pelaporan SPT Orang Pribadi dan memahami logika perhitungan sebelum memasukkan data ke Coretax. Hari kedua dilanjutkan dengan teknis pelaporan untuk Wajib Pajak Badan, yang sering dianggap lebih rumit. 

Dalam seminar Anwar Hidayat juga memperkenalkan pola pikir baru terkait penyusunan SPT agar peserta lebih siap menghadapi pemeriksaan, verifikasi, ataupun perbedaan data di masa mendatang.

Rubi menegaskan bahwa Coretax merupakan perubahan besar bagi sistem administrasi perpajakan Indonesia. “Coretax akan menggantikan DJP Online. Pelaporan SPT Tahunan baru bisa diakses penuh mulai Januari 2026. Siapa yang belajar lebih cepat, akan jauh lebih siap menghadapi transisi,” tegasnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang tetap bertahan mengikuti materi hingga melewati waktu yang dijadwalkan.

“Saya melihat semua tetap duduk sampai acara ditutup. Itu berarti materi yang diberikan benar-benar dibutuhkan. Semangat seperti ini membuat kami di IKPI Pekanbaru yakin bahwa edukasi perpajakan harus terus dijalankan,” katanya.

Menurutnya, kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa IKPI bukan hanya organisasi profesi konsultan pajak, tetapi juga mitra masyarakat dalam memahami kewajiban pajak secara benar, legal, dan terkini.

“Semoga apa yang dipelajari hari ini bisa dipraktikkan dan membantu usaha para peserta. Selama masyarakat ingin belajar, kami akan terus hadir memberikan edukasi perpajakan,” kata Rubi.

IKPI Pekanbaru berencana agar kegiatan pelatihan dan seminar perpajakan seperti ini terus diperluas, sehingga semakin banyak wajib pajak siap menghadapi era digitalisasi pajak secara mandiri. (bl)

id_ID