Sejalan Dengan Keinginan Menkeu, IKPI Komitmen Arahkan Anggotanya Jaga Profesionalisme dan Integritas

IKPI, Surabaya: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan, menegaskan bahwa asosiasinya berkomitmen mengarahkan seluruh anggotanya untuk menjadi konsultan pajak yang memiliki integritas, profesional, serta memiliki kompetensi yang mumpuni. Tentu, keinginan itu juga sejalan dengan apa yang diharapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam pemaparannya di Profesi Keuangan Expo 2023, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan pada 25 Juli 2023.

Dengan demikian, IKPI membuat pasal-pasal yang mengikat di dalam kode etik profesi agar setiap anggotanya menjalankan apa yang sudah diatur. Tujuannya tentu agar seluruh anggota IKPI bekerja secara profesional, dan menjunjung tinggi integritas.

Dikatakan Ruston, pada Mukernas Surabaya 7 Agustus 2023 ini mengambil tema ‘Bergerak Serentak mewujudkan IKPI yang Profesional, Berintegritas dan Berkesinambungan’. Tentunya tema ini diambil bukan tanpa tujuan, melainkan untuk kemaslahatan seluruh anggota IKPI kedepan.

“Jadi kode etik profesi itu, dibuat agar seluruh anggota IKPI memiliki pegangan yang jelas dalam menjalankan profesinya. Paling tidak meminimalisasi penyimpangan moral yang berdampak pada kerugian, baik itu negara maupun masyarakat,” kata Ruston saat pembukaan Musyawarah Kerja Nasional IKPI di Hotel Mercure, Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/8/2023).

Dalam membuat aturan lanjut Ruston, IKPI juga selalu mengikuti perkembangan zaman. Oleh karenanya selalu ada pembaharuan peraturan pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dalam setiap kegiatan Mukernas 5(lima) tahunan tersebut. “Termasuk di dalamnya adalah kode etik IKPI,” ujarnya.

Edukasi dan Sosialisasi

Selain itu, Ruston mengatakan bahwa IKPI juga terus menjalankan komitmennya dalam membantu pemerintah khususnya melakukan edukasi dan sosialisasi perpajakan. Hal ini dimaksudkan agar seluruh wajib pajak bisa menjalankan hak perpajakannya secara benar. 

“IKPI sangat konsisten untuk melakukan sosialisasi dan edukasi aturan perpajakan. Harapannya, selain mengetahui tentang regulasi perpajakan, wajib pajak juga mengetahui manfaat dari pajak yang mereka bayar untuk bangsa dan negara,” katanya.

Sosialisasi yang dilakukan IKPI merupakan konsekuensi dari penerapan konsep self assessment system. Ini tentu menjadikan wajib pajak semakin mudah memahami apa kewajiban mereka kepada negara yang harus dipenuhi. 

“Disitulah peran konsultan pajak dari dulu dan sampai kapan-pun menjalankan itu,” kata Ruston.

Sebagai mitra strategis DJP, IKPI memberikan kontribusi apapun program dari DJP. IKPI Juga aktif memberikan masukan terhadap tax regulation, dan tax amnesty. “Kami juga sangat senang semakin sering diundang DJP dalam berbagai kesempatan penting. Dengan demikian, kami merasa bahwa kami berada di dalam ekosistem perpajakan pemerintah,” ujarnya. (bl)

id_ID