SAL Pemerintah Menyusut Jadi Rp 438,26 Triliun, Purbaya Sebut Masih Aman

IKPI, Jakarta: Pemerintah menutup tahun anggaran 2025 dengan posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 438,26 triliun.

Nilai tersebut lebih rendah sekitar Rp 19,28 triliun dibandingkan posisi awal tahun yang mencapai Rp 457,54 triliun setelah sebagian dana dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, sepanjang 2025 pemerintah menggunakan SAL senilai Rp 93,15 triliun untuk membantu pembiayaan APBN.

Namun, penurunan tersebut sebagian tertahan oleh adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 72,40 triliun serta sejumlah penyesuaian lainnya sehingga saldo akhir SAL tetap berada di level Rp 438,26 triliun.

Menurut Purbaya, besaran SAL tersebut masih mencukupi untuk menjalankan fungsi utamanya sebagai cadangan fiskal pemerintah dalam menghadapi berbagai potensi gejolak ekonomi.

“Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan,” ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (2/7).

SAL merupakan dana yang disiapkan pemerintah sebagai cadangan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan APBN. Dana tersebut dapat dimanfaatkan ketika penerimaan negara mengalami tekanan atau kebutuhan pembiayaan meningkat.

Selain memaparkan posisi SAL, pemerintah juga menyampaikan kondisi neraca keuangan negara hingga 31 Desember 2025.

otal aset pemerintah tercatat mencapai Rp 14.600,98 triliun, sedangkan total kewajiban sebesar Rp 11.527,29 triliun. Dengan demikian, ekuitas pemerintah atau kekayaan bersih negara mencapai Rp 3.073,69 triliun.

Purbaya menilai posisi tersebut menunjukkan fondasi fiskal pemerintah masih cukup kuat untuk mendukung pembiayaan program pembangunan secara berkelanjutan.

Dari sisi laporan operasional, pendapatan pemerintah sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp 3.006,42 triliun, sementara total beban operasional mencapai Rp 3.429,51 triliun. Selisih keduanya menghasilkan defisit operasional sebesar Rp 423,09 triliun.

Selain itu, aktivitas non-operasional juga membukukan defisit Rp 109,91 triliun, sehingga total defisit dalam laporan operasional sepanjang tahun lalu mencapai Rp 532,99 triliun.

Pada laporan arus kas, aktivitas operasi masih mencatat arus kas bersih negatif Rp 243,90 triliun. Aktivitas investasi juga mencatat arus kas negatif Rp 712,07 triliun, sementara aktivitas transitoris mengalami arus kas negatif Rp 44,16 triliun.

Meski demikian, aktivitas pendanaan mampu menghasilkan arus kas positif sebesar Rp 828,37 triliun yang membantu menopang kebutuhan pembiayaan pemerintah.

Purbaya menegaskan, arus kas investasi yang masih negatif tidak mencerminkan pelemahan kondisi fiskal. Menurutnya, kondisi tersebut justru menunjukkan pemerintah tetap menjalankan belanja dan investasi produktif sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan nasional. (ds)

id_ID