Restitusi PPN Bukan Masalah, PERTAPSI Tegaskan yang Perlu Dibahas Justru Cara Pandang

IKPI, Jakarta: Polemik mengenai tingginya restitusi PPN mendapat tanggapan kritis dari Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI). Dalam paparannya di Seminar Perpajakan Nasional Perbanas Institute, Jakarta, Rabu (25/2/2026), ia menegaskan bahwa restitusi bukan penyebab lemahnya penerimaan.

“Restitusi itu roh dari PPN. Ia konsekuensi logis dari sistem pajak konsumsi yang kita pilih,” ujarnya.

Darussalam mengutip sejumlah pemberitaan yang menyebut restitusi sebagai beban fiskal. Ia menilai narasi tersebut berisiko menyesatkan pemahaman publik.

Jika restitusi dianggap masalah, maka secara konseptual sistem PPN yang harus dipertanyakan. “Apakah kita mau kembali ke pajak penjualan lama yang tidak mengenal mekanisme kredit pajak?” katanya.

Menurutnya, energi kebijakan seharusnya tidak habis pada isu teknis yang merupakan konsekuensi desain sistem.

Ia mengingatkan bahwa persoalan mendasar perpajakan Indonesia terletak pada gap kepatuhan dan struktur ekonomi informal yang dominan.

Tanpa pembenahan struktural, perdebatan soal restitusi tidak akan mengubah tax ratio secara signifikan.

“Tahun 2026 bukan soal memperdebatkan restitusi, tapi soal memperbaiki fondasi sistem,” pungkasnya. (bl)

id_ID