IKPI, Jakarta: Ratusan mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang (FEB UNM) memadati aula kampus pada Jumat (26/4/2024). Mereka terlihat serius mengikuti sosialisasi profesi yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Malang.
Ketua IKPI Malang Agus Sambodo mengatakan, tujuannya dari sosialisasi tersebut agar mahasiswa bisa memahami tentang penghitungan PPh 21 sesuai aturan terbaru serta lebih mengenal tentang profesi dibidang perpajakan.
“Kami juga mau menyampaikan kepada mahasiswa, bahwa Indonesia ini masih kekurangan profesi konsultan pajak. Jadi peluang untuk para mahasiswa terjun pada profesi ini masih terbuka lebar,” kata Agu .melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/4/2024).
Dikatakan Agus, dalam kesempatan itu IKPI Malang juga menyosialisasikan peraturan tentang PPh 21 Menggunakan TER ( PP no 58 dan PMK 168 tahun 2023).
“Aturan baru ini juga harus diketahui mahasiswa. Jadi, mereka nantinya juga bisa membantu wajib pajak yang memang membutuhkan informasi terkait hal itu,” ujarnya.
Selain itu Agus mengungkapkan, sejak 2014 IKPI Malang punya program IKPI goes to campus. Menurutnya, kegiatan ini akan terus digalakkan ke semua kampus yg ada diwilayah kerja IKPI Malang.
Agus juga mengjngkapkan, sambutan dari mahasiswa maupun dosen dalam kegiatan itu sangat positif, mengingat saat ini kampus juga harus menerapkan MBKM sehingga kampus harus terus menggandeng praktisi.
Lebih jauh dia mengungkapkan, peraturan peraturan terbaru dibidang pajak belum sepenuhnya bisa dipahami oleh kalangan dosen maupun mahasiswa, sehingga keterlibatan profesi dibidang pajak masih sangat diperlukan.
“Siapapun pengurus IKPI ( pusat dan cabang) harus semakin proaktif menggandeng masyarakat agar pajak bisa dipahami yang ujungnya akan meningkatkan kepatuhan sukarela,” ujarnya. (bl)