IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan seluas 30 hektar dari Lippo Group di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah tidak akan dikenakan pajak.
Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan agar tidak menghambat kontribusi swasta terhadap program strategis pemerintah.
Purbaya mengatakan pembebasan pajak atas hibah lahan tersebut merupakan langkah yang logis mengingat aset tersebut diberikan kepada negara untuk kepentingan publik.
Lahan itu nantinya akan diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai penyertaan modal negara (PMN) dan dikelola tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Tadi saya ditanya bisa enggak ngasih insentif kepada Lippo? Saya bingung insentif apa? Pajak tanah yang diserahkan. Loh, tanah yang dikasih diserahkan jangan dipajakin. Itu mah gampang. Masa orang mau ngasih kita pajakin?” ujar Purbaya saat penandatanganan hibah Lahan PT Lippo ke Negara, dikutip Selasa (30/6).
Ia mengungkapkan usulan pembebasan pajak tersebut sempat mendapat keberatan dari jajaran birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, penerapan aturan perpajakan secara kaku justru dapat membuat pelaku usaha enggan memberikan hibah kepada negara.
“Tapi, Pak, kalau saya tanya birokrasi anak buah saya, ‘Enggak bisa, Pak, harus dipajakin.’ Ya kalau gitu enggak bakal ada yang ngasih ke kita dong kalau begitu,” ujarnya.
Purbaya menegaskan akan mencari jalan agar proses hibah tersebut tetap berjalan, termasuk mengesampingkan aturan yang dinilai menghambat pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Ia bahkan mengancam akan memberikan sanksi kepada pejabat yang tetap menolak kebijakan tersebut.
“Yang penting untung. Jadi saya akan bypass semua aturan-aturan yang ada di Kementerian Keuangan supaya ini bisa berjalan. Nanti kalau pejabat-pejabat yang melawan, ya saya pecat aja,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menyampaikan apresiasi kepada Lippo Group atas hibah lahan seluas 30 hektar tersebut.
Menurutnya, dukungan sektor swasta menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat realisasi program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi bagian dari agenda prioritas Asta Cita Presiden. (ds)
