IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penerimaan perpajakan sepanjang 2025 mencapai Rp2.218,17 triliun di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan penyesuaian sejumlah kebijakan fiskal di dalam negeri. Capaian tersebut menjadi kontributor terbesar terhadap pendapatan negara yang pada akhir 2025 terealisasi sebesar Rp2.765,13 triliun.
Hal itu disampaikan Purbaya saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Purbaya mengatakan, upaya menghimpun penerimaan negara sepanjang 2025 tidak berlangsung mudah. Selain dipengaruhi ketidakpastian ekonomi global, pemerintah juga melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan perpajakan yang berdampak terhadap penerimaan negara.
“Upaya optimalisasi pendapatan negara pada tahun 2025 sangat menantang. Tidak hanya dipengaruhi oleh gejolak ekonomi global, namun juga penyesuaian PPN pada barang mewah, percepatan resolusi pajak guna menjaga likuiditas dunia usaha, serta pengalihan pengelolaan dividen ke dana antara,” ujarnya.
Ia merinci, realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.765,13 triliun yang berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.218,17 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp541,53 triliun, dan penerimaan hibah Rp5,43 triliun.
Menurut Purbaya, berbagai tantangan tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan keberlanjutan aktivitas ekonomi. Karena itu, sejumlah kebijakan ditempuh dengan mempertimbangkan kondisi dunia usaha dan stabilitas perekonomian nasional.
Di sisi lain, pemerintah tetap menjalankan kebijakan fiskal ekspansif untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Realisasi belanja negara mencapai Rp3.435,46 triliun, sehingga defisit APBN 2025 tercatat sebesar Rp670,34 triliun atau setara 2,81 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), yang menurut pemerintah masih berada dalam batas aman.
Purbaya menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat kualitas pengelolaan fiskal agar penerimaan negara tetap terjaga sekaligus mampu mendukung pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. (bl)
