IKPI, Jakarta: Prabowo Subianto berencana menghapus pajak properti atau perumahan yang saat ini totalnya sebesar 16 persen. Ini disampaikan langsung adik Prabowo yang juga ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo. Ia menyebut yang akan dihapus adalah pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen.
“Ada masukan-masukan agar PPN 11 persen dihapus untuk sementara waktu, mungkin 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun pertama, kita hapus. Ini untuk mengurangi beban. Terus juga ada 5 persen BPHTB,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (10/10/2024).
“Ini rekomendasi kita ke pemerintah, untuk dihapus (pajak properti) 16 persen, untuk sementara waktu. Dengan argumentasi bahwa kan revenue pastikan akan nanti, waduh (hilang), tapi kita akan yakinkan ini stimulus ekonomi. Ini pengentasan kemiskinan,” tegas Hashim disambut riuh tepuk tangan.
Sebagai gantinya, Hashim menegaskan Prabowo Subianto sudah menyiapkan Kementerian Penerimaan Negara. Kementerian anyar pisahan dari Kementerian Keuangan itu bakal diperintahkan untuk menambal pendapatan pajak yang hilang itu dari sumber-sumber lain.
Ia menegaskan calon menteri penerimaan negara juga sudah ada. Hashim menyebut namanya telah mengerucut kepada satu orang dan sejauh ini tidak ada perubahan.
“Nanti ada Kementerian Penerimaan Negara, bukan badan, Kementerian Penerimaan Negara. Saya sudah tahu, sampai sekarang belum berubah namanya, tetap ada satu (calon menteri penerimaan negara) dan dia akan perhatikan ini,” tuturnya.
“Ini nanti kita yakinkan supaya 1 tahun-2 tahun mungkin (pajak properti dihapus). Supaya nanti kita bangkitkan properti, real estate, nanti pelan-pelan mungkin ya,” imbuh Hashim.
Hashim menegaskan tim Prabowo sudah membicarakan dari mana akan menambal hilangnya sumber penerimaan negara itu. Ia mencontohkan salah satunya adalah pajak dari kontraktor, meski dirinya tak merinci bagaimana skema tersebut.
Adik Prabowo itu lantas mengajak beberapa pihak untuk membantu menghitung potensi kehilangan dari pajak properti. Salah satu yang diajak bekerja sama adalah Bos PT Bank Tabungan Negara (Persero) Nixon Napitupulu.