IKPI, Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, membuka acara Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Kabupaten Tangerang dengan tema “Kupas Tuntas Penyusunan Kontrak Kerja Konsultan Pajak dengan Klien dan Perlindungan Hukum Terhadap Konsultan Pajak”. Acara yang berlangsung di Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/12/2024) ini dihadiri oleh puluhan anggota IKPI, baik itu dari Cabang Kabupaten Tangerang maupun cabang IKPI di wilayah Jabodetabek.
Dalam sambutannya, Vaudy menyampaikan bahwa topik yang diangkat dalam PPL ini sangat relevan dengan kebutuhan anggota IKPI. Menurutnya, penyusunan kontrak kerja yang baik antara konsultan pajak dan klien merupakan salah satu hal yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh setiap konsultan pajak.
“Sebagai konsultan pajak, kita harus memiliki landasan yang jelas dalam bekerja dengan klien, dan kontrak adalah instrumen yang dapat mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak,” ujar Vaudy.
Ia juga menekankan pentingnya kontrak dalam membatasi risiko yang mungkin timbul dalam hubungan kerja antara konsultan pajak dan klien. Selain itu, Vaudy menambahkan bahwa kontrak yang disusun dengan baik juga dapat mengatur langkah-langkah penyelesaian sengketa, jika terjadi perselisihan di kemudian hari.
“Kontrak yang jelas tidak hanya melindungi klien, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi konsultan pajak,” ujarnya.
Lebih lanjut Vaudy mengingatkan, bahwa anggota IKPI sangat perlu untuk terus memperbaharui pengetahuan dan keterampilan mereka dalam hal penyusunan kontrak, mengingat dinamika dunia perpajakan yang terus berkembang.
Ia berharap acara PPL ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat kompetensi dan profesionalisme para anggota IKPI, khususnya dalam hal perjanjian kerja yang melibatkan klien.
Dengan dilaksanakannya acara ini, Vaudy berharap seluruh anggota IKPI dapat semakin profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, serta memperoleh pemahaman yang lebih dalam mengenai pentingnya perlindungan hukum dalam dunia konsultasi pajak. (bl)