Pleno IKPI Setujui Pembentukan Cabang Kota Jayapura dan Kota Tasikmalaya

Screenshot

IKPI, Jakarta : Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi menyetujui pembentukan dua cabang baru, yakni IKPI Cabang Kota Jayapura dan IKPI Cabang Kota Tasikmalaya. Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar di Kantor Pusat IKPI, Kamis (21/5/2026).

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan rapat pleno dihadiri jajaran Pengurus Pusat bersama jajaran Pengawas IKPI.

“Peserta rapat pleno menyetujui pembentukan Cabang IKPI di dua kota sekaligus yaitu IKPI Cabang Kota Jayapura dan Cabang Kota Tasikmalaya,” ujar Vaudy.

Menurutnya, pembentukan cabang baru merupakan bagian dari penguatan organisasi sekaligus upaya memperluas pelayanan IKPI di berbagai daerah.

Vaudy menilai keberadaan cabang baru akan memperkuat koordinasi organisasi dengan otoritas pajak di daerah, memperluas edukasi perpajakan kepada masyarakat, serta membuka ruang kaderisasi dan lahirnya pengurus-pengurus baru di lingkungan IKPI.

Pembentukan Cabang IKPI Kota Tasikmalaya sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan bersama para pengusul, Pengurus Daerah Jawa Barat, serta sejumlah pengurus cabang di Jawa Barat pada 11 Mei 2026 lalu.

Dalam pembahasan tersebut, rencana pembentukan cabang mendapat dukungan dari Pengurus Daerah Jawa Barat, Pengurus Cabang Kota Bandung, Pengurus Cabang Kota Cirebon, hingga Pengurus Cabang Kota Bogor.

Cabang Kota Tasikmalaya nantinya akan mencakup wilayah Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. Pembentukan cabang itu sebelumnya diusulkan oleh tujuh anggota IKPI yang berasal dari wilayah Priangan Timur. (bl)

id_ID