IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan kembali mempercayakan posisi strategis kepada sosok berpengalaman dan berdedikasi tinggi. Dr. Erawati, S.H., K.N., M.T. saat ini resmi menjabat sebagai Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan di Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kemenkeu. Penugasan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, menandai langkah lanjutan penguatan tata kelola profesi keuangan di Indonesia.
Sosok ceria dan pembawa energi positif ini lahir di Temanggung, 1 Maret 1971, Dr. Erawati telah meniti karier panjang di Kementerian Keuangan sejak 1997. Ia dikenal sebagai birokrat andal yang konsisten memperjuangkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Salah satu kontribusi terbesarnya adalah dukungan aktif terhadap ide lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak—sebuah tonggak penting dalam sejarah regulasi perpajakan Indonesia.
UU Konsultan Pajak, Pilar Kepastian dan Integritas
Keberadaan Undang-Undang Konsultan Pajak sangat krusial untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi praktik profesi konsultan pajak di Indonesia. Selama ini, konsultan pajak berperan sebagai perantara (intermediaries) penting antara wajib pajak dan otoritas pajak, namun belum memiliki kerangka hukum yang komprehensif. Hal ini kerap menimbulkan celah dalam pengawasan dan potensi pelanggaran etika profesional.
Melalui UU ini, batasan kewenangan, standar kompetensi, serta mekanisme pengawasan dan sanksi terhadap konsultan pajak menjadi lebih jelas. Tidak hanya melindungi wajib pajak dari praktik jasa perpajakan yang tidak profesional, UU ini juga mendorong konsultan pajak untuk berperan lebih aktif dalam mendorong kepatuhan pajak secara sukarela.
Bagi negara, hal ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas penerimaan pajak dan kepastian hukum.
Rekam Jejak dan Prestasi
Dr. Erawati menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada (1995), kemudian meraih gelar Magister Teknik di Institut Teknologi Bandung (2006), dan gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum Keuangan Negara di UGM pada 2021. Perpaduan keilmuan hukum dan teknokratis menjadikannya figur unik dalam birokrasi fiskal.
Kariernya mencakup berbagai posisi strategis di Direktorat Jenderal Anggaran, termasuk Kepala Seksi Dukungan Teknis (2007), Kepala Subdirektorat Anggaran IC (2011), serta Kepala Subdirektorat Anggaran Sektor Pertanian, Kelautan dan Kehutanan (2016).
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Data dan Dukungan Teknis Penyusunan APBN (2019), dan terakhir, Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (2023).
Kini, sebagai Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan, Dr. Erawati diharapkan menjadi motor penggerak dalam memperkuat tata kelola profesi strategis seperti konsultan pajak, akuntan publik, aktuaris, dan penilai. Dengan pendekatan yang integratif dan berbasis regulasi yang kuat, ia membawa harapan akan hadirnya ekosistem profesi keuangan yang kredibel, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik. (bl)