Pengurus IKPI Pusat, Pengda Hingga Cabang Sukseskan Penandatanganan MoU DJP-IKPI

IKPI, Jakarta: Pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) baik pengurus pusat, pengurus daerah dan pengurus cabang terus bahu membahu untuk memberikan yang terbaik bagi anggota IKPI serta melibatkan anggota untuk memberikan pelayanan dan edukasi perpajakan kepada masyarakat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan bermuara pada peningkatan penerimaan negara.

Ketua Departemen Humas IKPI Henri PD Silalahi menyatakan, perpanjangan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara IKPI dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 24 Februari 2023 ini bisa menjadi modal bagi anggota IKPI yang tersebar di 12 Wilayah (Pengda) dan 42 cabang (Pengcab) di seluruh Indonesia. Kesepakatan ini kata Henri, sekaligus untuk terus bermitra dan bergandeng tangan dengan DJP bersama-sama untuk tujuan membangun Indonesia maju.

Henri juga menyatakan kekagumannya kepada seluruh panitia kegiatan tersebut. Pasalnya, dengan waktu persiapan yang tergolong singkat (seminggu) kegiatan bisa berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

“Saya mewakili tim kerja pelaksanaan penandatangan kesepakatan DJP-IKPI menyampaikan terima kasih kepada pengawas, pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus cabang dan anggota IKPI yang telah mengundang klien mereka dan hadir bersama dalam acara secara offline atau online,” kata Henri di Jakarta, Sabtu (25/2/2022).  (bl)

Untuk Anggota IKPI serta masyarakat yang tidak sempat mengikuti kegiatan tersebut dapat melihat pada link youtube IKPI : https://youtube.com/live/s_3imdSWQO4?feature=share

id_ID