Penerimaan PPN dan PPnBM Jadi Motor Penerimaan Pajak di Kuartal I-2026

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa performa penerimaan pajak pada kuartal I-2026 menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

Hingga periode tersebut, penerimaan pajak secara neto tercatat mencapai Rp 394,8 triliun, atau meningkat 20,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Ia menjelaskan, tren pertumbuhan yang berlangsung konsisten ini mencerminkan mulai pulihnya aktivitas ekonomi domestik. Selain itu, capaian tersebut juga menandakan bahwa implementasi sistem administrasi perpajakan digital Coretax semakin berjalan efektif.

“Hal ini mencerminkan juga perbaikan aktivitas ekonomi, serta semakin efektifnya implementasi Coretax,” ujar Purbaya di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Senin (6/4).

Menurutnya, kualitas penerimaan pajak juga semakin baik, seiring dengan basis pajak yang semakin kuat dan luas.

Dari sisi komposisi, pertumbuhan terbesar ditopang oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp 155,6 triliun atau melonjak 57,7%.

Kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh Pasal 21 tercatat sebesar Rp 61,3 triliun, tumbuh 15,8%. Angka ini mencerminkan membaiknya kondisi ekonomi masyarakat sekaligus peningkatan kinerja administrasi perpajakan.

“Ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa pada Januari hingga Februari 2026, pertumbuhan penerimaan pajak sempat mencapai sekitar 30%. Capaian tersebut bahkan telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, yang menilai peningkatan kepatuhan pajak sebagai sinyal positif.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa kenaikan penerimaan ini bukan hanya mencerminkan penguatan aktivitas ekonomi, tetapi juga menunjukkan meningkatnya kepatuhan wajib pajak serta kepercayaan terhadap sistem perpajakan nasional.

“Ini arah yang baik bagi upaya kita untuk meningkatkan kredibilitas pengumpulan pajak kita,” pungkasnya. (ds)

id_ID